Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap tanggal 26 April, bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk menggelar siniar atau podcast kekayaan intelektual.
Hadir narasumber acara, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Anggiat Ferdinan, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dr. Tri Junianto, S.H., M.H., serta Rois Fatoni, S.T., M.Sc., Ph.D., Dekan Fakultas Teknik UMS.
Kemenkumham mengajak berdiskusi dengan topik “Membangun Masa Depan Inovasi dan Kreativitas” dalam siniar yang dilaksanakan di Laboratorium Fakultas Komunikasi dan Informatika, Jumat (26/4/2024).

Rois Fathoni mengungkapkan, siniar ini adalah sebuah kehormatan bagi UMS untuk ikut berpartisipasi dalam siniar yang disiarkan secara simultan di seluruh Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.
“Jadi pemirsa mungkin bertanya-tanya, ini universitas, kok, hubungannya dengan Kemenkumham. Padahal seperti yang bapak sampaikan, Kemenkumham itu kan identik dengan kemasyarakatan, kehakiman, dan seterusnya. Nah, ini pendidikan hubungannya apa,” ujar Dekan Fakultas Teknik itu.
Rois Fatoni mengungkapkan, salah satu tugas fungsi Kemenkumham adalah melayani masyarakat di dalam perkara Kekayaan Intelektual.
“Di sinilah peran dari UMS. Jadi di UMS itu ada sentra kekayaan intelektual (KI). Prinsipnya sentra KI ini adalah mitra pemerintah, dalam hal ini adalah Kemenkumham, dalam rangka menjalankan fungsi pelayanan kekayaan intelektual,” terang Dosen UMS itu.
Sasaran dari sentra kekayaan intelektual ini, lanjutnya, adalah sivitas akademika dan masyarakat umum. Hal ini menjadi sinergi bagi instansi pendidikan dengan Kemenkumham.
Tri Junianto menyebutkan, ada beberapa kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan ke Kemenkumham atau melalui sentra kekayaan intelektual di UMS, antara lain merek, paten, desain industri, rahasia dagang, hingga indikasi geografis (produk yang mencerminkan ciri khas daerah berdasarkan geografisnya).
“Alhamdulillah mulai tahun kemarin sampai tahun ini kita masih berproses terkait dengan indikasi geografis Batik Sogan Solo. Kebetulan kami didampingi oleh rekan-rekan UMS,” ungkap Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Kanwil Kemenkumham juga berencana untuk meminta bekerja sama dengan UMS terkait potensi teh Kemuning yang beraroma kopi di kaki Gunung Lawu.
Kemenkumham sendiri tidak hanya bertugas pada pendaftaran kekayaan intelektual, diseminasi, tetapi juga terdapat penegakan seperti ketika ada delik pengaduan.
“Di sinilah peranan kami selaku bagian daripada tusi (tugas dan fungsi) Kemenkumham dalam hal ini kanwil, memberikan diseminasi, penyuluhan, pemberian ilmu pengetahuan kepada masyarakat khususnya kepada anak-anak sekolah memberikan sosialisasi kekayaan intelektual,” tambah Anggiat Ferdinan.
Kemenkumham, sambung Anggiat, sangat menghargai dan mengapresiasi ide intelektual dari anak-anak muda zaman sekarang.
Penulis: Maysali
Editor: Gede
Sumber: News UMS
Berita Unggulan
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







