Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional” pada Jumat (19/9/2025) di Edutorium UMS.
Agenda ini menghadirkan Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P., sekaligus menjadi forum strategis dalam memberi masukan terhadap draf revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
FGD tersebut dihadiri langsung Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., yang juga Direktur Pengembangan IT Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Hadir pula jajaran akademisi nasional, di antaranya Sekretaris Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (IPSI), Prof. Dr. Ahman, M.Pd.
Selain itu, forum ini turut melibatkan rektor perguruan tinggi se-Solo Raya, seperti Rektor UDB Dr. Singgih Purnama, Rektor UNS Prof. Dr. dr. Hartono, M.Si., dan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof. Toto Suharto. Perwakilan organisasi mahasiswa UMS juga hadir, termasuk Presiden BEM Muh Naufal Fajat dan Ketua IMM Muhammad Fikri Azka.
Dalam paparannya, Hetifah menegaskan revisi UU Sisdiknas diperlukan agar lebih adaptif terhadap perubahan sosial, teknologi, dan tantangan global. Ia menyebut, UU No. 20/2003 sudah tidak memadai untuk mendukung pendidikan yang inklusif, fleksibel, dan berorientasi pada pembelajaran sepanjang hayat.
“Revisi ini bertujuan menyatukan regulasi pendidikan yang selama ini tumpang tindih, sekaligus menyederhanakan sistem hukum pendidikan agar lebih terpadu,” ujarnya.
Hetifah juga menekankan pentingnya forum diskusi di UMS sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan.
“Alhamdulillah acara FGD di UMS ini sangat produktif sekali dan memberikan kami banyak pencerahan, informasi, maupun aspirasi yang nanti akan kami cermati. Semua masukan ini akan menjadi amunisi pada saat kami menyempurnakan naskah akademik dan menyusun batang tubuh dari revisi UU Sisdiknas yang saat ini sedang berlangsung,” ucapnya.
Ia menambahkan, berbagai isu penting muncul dalam forum, mulai dari akses pendidikan agar lebih inklusif, penjenjangan dari PAUD hingga perguruan tinggi, pembagian peran antara negeri dan swasta, hingga kurikulum, pendanaan, dan pembiayaan.
“Ya, nanti di DPR setelah akhir bulan ini kami akan menyerahkan draf yang ada ke Baleg. Jika sudah disepakati, maka draf tersebut bisa mulai kami sebarkan ke publik dan dibahas melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan di seluruh Indonesia,” lanjut Hetifah.
Dalam draf RUU, salah satu pokok penting adalah penyelenggaraan wajib belajar 13 tahun sejak PAUD hingga pendidikan menengah. Pasal 32–69 mengatur jalur pendidikan umum, vokasi, dan pendidikan khusus dengan kurikulum yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Sedangkan penjaminan mutu dilakukan baik secara internal maupun eksternal. “Kebijakan ini akan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak pendidikan secara setara dan bermutu sejak usia dini,” jelas Hetifah.
Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Swasta Indonesia (ALPTKSI) Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Negara harus meletakkan pendidikan sebagai pilar pembangunan, tidak hanya sekedar persoalan teknis.

“Kalau Negara itu pengen maju harus meletakkan pendidikan sebagai prioritas atau pilar pembangunan tak hanya soal sekedar persoalan teknis tapi yang paling diutamakan adalah anggaran pendidikan yang memadai,” katanya.
Rektor UMS Prof. Harun Joko Prayitno menegaskan komitmen UMS sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul.
“UMS hadir untuk memperkuat mutu pendidikan tinggi, pemerataan akses, dan penguatan karakter bangsa. Forum ini menjadi bagian penting kontribusi UMS dalam pembaharuan sistem pendidikan nasional,” jelasnya.
FGD ini juga menjadi pengingat bahwa proses lahirnya kebijakan harus melalui pendekatan dialogis lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga mahasiswa.
Penulis: Alvian Rizky Prasetya
Editor: Fika Annisa’ Sholihah
Berita Unggulan
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







