Melanggar Putusan ICJ
Banjir Kecaman

Israel kembali melancarkan serangan udara ke kamp pengungsian di Kota Rafah, Minggu malam (26/5/2024). Pertahanan Sipil Palestina (PCD), Dr. Muhammad al-Mughayer, mengatakan kepada Al Jazeera serangan tersebut membakar tenda para pengungsi dan menewaskan 45 orang.

“Apinya sangat besar dan menjalar seluruh kawasan pengungsian,” kata al-Mughayer. Dia mengatakan terdapat luka bakar yang cukup parah pada sebagian besar korban meninggal.

Menteri Kesehatan Palestina pada Senin (27/5/2024) mengatakan dari 45 korban meninggal, 23 di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. 249 korban mengalami luka. Mereka tidak menampik kemungkinan bertambahnya korban jiwa karena beberapa korban selamat mengalami luka bakar hingga tahap kritis.

Serangan tersebut dilakukan di kawasan Tal As-Sultan. Di kawasan itu, ribuan pengungsi mendirikan tenda pasca serangan darat tentara Israel dua pekan sebelumnya.

Salah seorang korban mengatakan dirinya sedang berjalan kaki di sekitar wilayah pengungsian. “Lalu terjadilah ledakan itu .. dan saya langsung hilang kesadaran,” ujarnya di Rumah Sakit Kuwaiti, Rafah, seperti disadur Al Jazeera. Saudara dan anak korban juga mengalami luka akibat serangan udara malam itu. “Saya melihat kaki [terluka] … [tapi] saya tidak tahu seberapa parah.”

Di sudut rumah sakit, seorang pria berteriak sambil mengangkat tangan, “Mereka (para korban) terbakar! Mereka semua terbakar!”

Majed al-Attar, warga Beit Lahiya di Jalur Gaza utara mengatakan dia kehilangan lima anggota keluarganya. 

“Kami sedang duduk di tenda dan tiba-tiba kamp dibombardir. Saya kehilangan lima anggota keluarga, semua [korban] benar-benar terbakar. Di antara yang terbunuh adalah ibu hamil. Mereka [pihak Israel] mengatakan area ini aman sampai kami diserang,” kata dia. 


Lokasi penyerangan Israel di Rafah, Palestina, Senin (27/5/2024) dan citra satelit sebelum penyerangan di Rafah. Anadolu Agency/Ashraf Amra, Planet Labs PBC

Hal serupa dirasakan Mahmoud al-Attar, warga Rafah timur yang terusir dari rumahnya. Dia mengaku hidup bagai di neraka selama perang Israel-Palestina. 

“Mereka mengatakan area ini [kamp pengungsian Rafah] aman. Kami meninggalkan area timur Rafah menuju bagian barat kota, yang kami pikir lebih aman. Tapi sekarang sudah tidak ada tempat aman di Gaza. Pembantaian di mana-mana,” tutur Mahmoud. 

Mahmoud mengatakan suasana semakin mencekam sehari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan keputusan melarang Israel melakukan operasi militer di Rafah. 

“Kami berharap masyarakat dunia berdiri bersama kami untuk menghentikan perang ini. Saya kehilangan saudara dan setiap hari saya kehilangan satu [warga Palestina],” kata dia.

Melanggar Putusan ICJ

Belum genap sepekan sejak ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangan di Jalur Gaza, Israel kembali membangkang dan melancarkan serangan ke kamp pengungsian Rafah. 

Sidang ICJ dengan penggugat Afrika Selatan atas kejahatan genosida yang dilakukan Israel, Jumat (24/05/2024), menyebutkan beberapa poin melarang Israel lanjutkan serangan di Palestina, antara lain:

  • Menegaskan kembali tindakan sementara yang tercantum dalam perintah tanggal 26 Januari 2024 dan 28 Maret 2024, yang harus segera dilaksanakan dan efektif;
  • Negara Israel, sesuai dengan kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, dan mengingat memburuknya kondisi kehidupan yang dihadapi warga sipil di Kegubernuran Rafah;
  • Segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza dan menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian;
  • Menjaga agar penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan;
  • Mengambil langkah-langkah efektif untuk menjamin akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza bagi komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang diberi mandat oleh badan-badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida;
  • Memutuskan bahwa Negara Israel akan menyampaikan laporan kepada Pengadilan mengenai semua tindakan yang diambil untuk memberlakukan Perintah ini, dalam waktu satu bulan sejak tanggal Perintah ini.

Pakar hukum internasional Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Fahmi Fairuzzaman, S.H., M.H., L.L.M., menyebut putusan tersebut merupakan pukulan bagi Israel.  “Mereka (Israel) lagi-lagi sudah diperintahkan untuk menghentikan serangan, tetapi masih mengelak dengan berbagai alasan,” ungkapnya. 

Fahmi melihat Israel mengabaikan tekanan dunia internasional untuk menghentikan serangan di Palestina. “Dia (Israel) juga merasa punya bekingan negara yang kuat yaitu Amerika Serikat. Meskipun belakangan Amerika Serikat mulai mempertimbangkan dukungan mereka,” sambung dia.

Putusan yang dikeluarkan ICJ tersebut merupakan putusan awal dari rangkaian persidangan antara Afrika Selatan melawan Israel. Melihat rekam jejak Israel selama serbuan ke Palestina, Fahmi menyangsikan sikap Israel akan tunduk pada putusan akhir ICJ nantinya. 

“Melihat apa yang sudah dilakukan oleh Israel, bukan tidak mungkin Israel kembali mengabaikan apa yang disampaikan dalam putusan ICJ. Hal tersebut mungkin saja terjadi selama ada yang ‘melindungi’ ataupun ‘menjaga’ dari belakang segala tindakan Israel,” ujar Master of Laws dari Youngsan University itu.

Fahmi mengatakan jika nantinya Israel mengabaikan putusan ICJ, Afrika Selatan sebagai penggugat dapat meminta Dewan Keamanan PBB agar putusan ICJ bisa dilaksanakan. 

Namun, kondisi ini bukan perkara gampang. Dewan Keamanan PBB mempunyai lima anggota, yakni Amerika Serikat, Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris. Mereka mempunyai hak untuk memveto setiap resolusi yang dikeluarkan PBB. 

“Pada kenyataannya, Amerika Serikat tidak pernah mengambil langkah konkret untuk Israel,” kata dosen Fakultas Hukum UMS itu. “Seperti yang sudah-sudah, resolusi Dewan Keamanan sudah bagus, mayoritas anggota sudah setuju, Amerika keluar dengan vetonya maka selesai.”


Sikap Israel yang terus melanggar aturan internasional membuat tekanan masyarakat dunia sangat penting dilakukan. Tekanan dapat dimulai dari individu, misalnya dengan melakukan boikot terhadap produk yang mendukung kejahatan Israel. Namun, Fahmi menekankan masyarakat untuk memilah produk mana yang harus diboikot. “Tidak asal-asalan dalam memboikot,” kata dia.

Masyarakat juga dapat menggunakan media sosial untuk terus menyuarakan genosida yang dilakukan Israel. Tekanan melalui media sosial, menurut Fahmi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap penderitaan warga Palestina atas kebiadaban Israel. 

“Semakin masifnya gerakan masyarakat setempat, ini bisa menjadi tekanan bagi pemerintah setempat. Setidaknya bisa melepaskan dukungan terhadap Israel meskipun belum sepenuhnya,” jelas dia.

Protes juga datang dari dalam Negeri Paman Sam. Amerika Serikat tengah menghadapi banjir protes dari kalangan mahasiswa. Fahmi melihat dukungan mahasiswa dan kelompok-kelompok di Amerika Serikat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dunia untuk menaruh perhatian pada situasi di Palestina.

“Bukan tidak mungkin ternyata nanti masyarakat setempat kemudian mampu mendorong pemerintah mereka. Misalnya seperti di Amerika Serikat yang warganya mulai menyuarakan 'free Palestine',” imbuh Fahmi.

Di level kenegaraan, Fahmi menegaskan langkah-langkah melalui jalur hukum harus terus dilakukan. Mendorong ICJ untuk memberikan putusan yang tegas menjadi harga mati untuk mengakhiri penderitaan bangsa Palestina. 

“Jangan sampai Afrika Selatan berjalan sendirian di saat membutuhkan dukungan berupa statement atau para ahli,” lanjutnya.

Teranyar, Presiden Chili, Gabriel Boric, menyatakan negaranya bersama Afrika Selatan turut menggugat Israel ke ICJ. Boric mengecam situasi kemanusiaan yang sangat buruk di hadapan Kongres Nasional Chili, Sabtu (1/6/2024). 

“Chile akan menjadi pihak dan mendukung kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag,” kata Boric seperti dikutip Al Arabiya.

Baca juga: Rektor UMS Serukan 8 Tuntutan Bela Palestina

Banjir Kecaman

Dunia internasional mengecam serangan udara Israel di kamp pengungsian Rafah. Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, dalam akun X-nya menyerukan gencatan senjata segera. 

“Kanada tidak mendukung operasi militer Israel di Rafah. Tingkat penderitaan umat manusia seperti ini harus diakhiri,” cuit Melanie, Selasa (28/05/2024).

Perdana Menteri sekaligus Menlu Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, mengatakan pihaknya menggelar pertemuan darurat dengan menteri luar negeri yang tergabung dalam Liga Arab untuk membahas kondisi terkini Timur Tengah. 

“Qatar mengecam agresi tentara Israel terhadap kamp pengungsi di kota Rafah, dan di seluruh Jalur Gaza, serta pelanggaran terus-menerus terhadap hukum internasional,” kata dia.

Menlu Spanyol, Jose Manuel Albares, mengatakan pihaknya akan mendorong 26 negara Uni Eropa lainnya untuk memberikan dukungan resmi kepada ICJ dan mengambil langkah untuk memastikan Israel menghormati keputusan ICJ. 

“Jika Israel terus melakukan tindakan yang menentang pendapat pengadilan tersebut, kami akan mencoba mengambil tindakan yang tepat untuk menegakkan hal tersebut. keputusannya,” katanya kepada wartawan di Brussels.

Selain upaya mengutuk kebiadaban yang dilakukan Israel, sejumlah negara mulai mendeklarasikan pengakuan mereka terhadap negara Palestina. Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengakui Palestina sebagai sebuah negara, seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (28/05/2024).

Menurut PM Spanyol, Pedro Sanchez, solusi dua negara atau two state solution adalah solusi terbaik agar Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan dalam harmoni. 

Condongnya negara-negara Eropa untuk mendukung Palestina menjadi pukulan bagi Israel. Dukungan tersebut memunculkan harapan agar dapat memengaruhi negara lain untuk mengakui kemerdekaan Palestina dan kebebasan Palestina. 

Kecaman juga datang dari kalangan mahasiswa di berbagai kampus di Eropa. Di Amsterdam, Belanda, ratusan mahasiswa berdemonstrasi di depan University of Amsterdam. ANP juga melaporkan aksi 50 mahasiswa yang protes di depan Utrecht University, Rabu (8/5/2024).

Di Kota Leipzig, Jerman, sekitar 50 sampai 60 mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “University occupation against genocide”. 

Desakan yang terus berdatangan membuat harapan untuk perdamaian terus menyala. Fahmi melihat protes tersebut bukan tidak mungkin akan mampu menekan pemerintahan setempat untuk mengambil langkah konkret mengatasi genosida di Palestina. 

“Posisi Israel semakin berkurang dukungannya, meskipun masih kuat karena ada dukungan dari Amerika Serikat. Tapi dukungan negara Eropa ini bisa ‘menulari’ negara-negara lain yang selama ini diam agar berbalik mendukung Palestina,” pungkas Fahmi.


Penulis: Gede Arga Adrian

Editor: Al Habiib Josy Asheva

Desainer: Salsabila Kamila Wardah

Perspektif

image-featured
20 Maret 2025

Puasa menjadi medium ibadah pribadi maupun sosial. Momentum penuh berkah ini menjadi bukti bahwa puasa mempererat kebersamaan menuju kebaikan.

image-featured
31 Desember 2024

Brain rot atau pembusukan otak menghantui generasi Z dan generasi milenial akibat kecanduan teknologi. Apa solusinya?

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
6 November 2024

Di tengah derasnya tantangan era digital, Project Citizen mencetak generasi cakap abad 21 dengan mengasah nalar kritis, kolaborasi, dan daya inovasi.

sdgs-label
sdgs-badge

UMS Newsletter

Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.

Baca sajian tulisan berkualitas dalam rubrik unggulan ums.ac.id

icon

Penelitian

Artikel ilmiah populer dari penelitian dosen UMS.

icon

Teropong Jagat

Artikel mendalam dilengkapi infografik.

icon

Kiprah

Biografi dosen dan mahasiswa berprestasi di UMS.

icon

Cerita Alumni

Cerita alumni UMS dalam meniti kariernya.