Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar talkshow kesehatan mental dan penemuan jati diri mahasiswa. Kegiatan ini menjadi upaya dari kampus terutama FAI untuk menjaga kesehatan mental serta mencegah kekerasan di kampus, dengan tema “Kesehatan Mental dan Penemuan Jati Diri Mahasiswa Sebagai Pusat Unggulan Pengembangan Al-Ulum Al-Islamiyah”.

Talkshow ini mengundang Komisi Disiplin (Komdis), Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS), Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

Wakil Dekan III FAI UMS Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag., menyampaikan kegiatan sosialisasi ini adalah memperkenalkan layanan prima yang disediakan oleh kampus bagi mahasiswanya.

“Tujuannya adalah memberikan layanan kepada teman-teman mahasiswa untuk bisa menjadi mahasiswa yang dapat mengaktualisasikan potensi masing-masing,” jelas Jinan, Jumat (9/5/2025) di Auditorium Mohammad Djazman.

Dr. Marisa Kurnianingsih, S.H., M.H., M.Kn., sebagai Ketua dari Satgas PPKPT memberikan penjelasan menyeluruh terkait dengan data hasil survei tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan UMS. Marisa juga menerangkan bahwa kekerasan yang menjadi lini pengawasannya bukan hanya pada kekerasan seksual, tetapi juga pada kekerasan pada lain hal seperti perundungan.

Marisa juga menyebutkan bahwa UMS memberikan fasilitas yang bisa diakses korban, baik dengan persetujuan atau tidak, yaitu dengan MMC, BKBH untuk selanjutnya dilaporkan ke kepolisian, dan LPPIK serta SMHWS.

Menanggapi pertanyaan dari peserta talkshow yang menanyakan tentang kasus perundungan, dosen Fakultas Hukum UMS itu mengatakan bahwa syarat perundungan adalah dilakukan secara terus menerus. Pelakunya sama, korbannya sama, titiknya sama.


Salah seorang peserta talkshow tengah mengajukan pertanyaan kepada Ketua Satgas PPKPT UMS, 9 Mei 2025. Humas UMS/Imam Safii

“Lalu, dia ini dihasilkan dari ketimpangan. Ketimpangan itu bisa macam-macam, ketimpangan ekonomi, kaya kemiskinan. Kemudian bisa juga ketimpangan di masyarakat,” sebut Marisa.

Marisa juga menegaskan bahwa Satgas PPKPT adalah independen dan tidak ada campur tangan dari pihak manapun ketika mengambil keputusan.

“Dan kemudian kami juga memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk berat ringannya saksi,” kata dia.

Selain Marisa yang menerangkan Satgas PPKPT, Dr. Muchammad Iksan, M.H. menjelaskan Komdis UMS yang merujuk pada mahasiswa. Dasar yang digunakan adalah SK Rektor UMS No.84.1/I/2018 tentang Peraturan Tata Tertib Mahasiswa UMS.

Pembahasan lain yang tidak kalah penting adalah keberadaan BKBH yang akan memberikan bantuan layanan hukum yang disampaikan oleh Avip Rusdi Hananto, S.H. Kemudian penjelasan SMHWS yang memberikan bantuan layanan kesehatan mental dan penguatan jati diri yang disampaikan oleh Dra. Partini, M.Psi., Psikolog.


Penulis: Maysali Sudarwati

Editor: Fika Annisa Sholihah

Berita Unggulan

image-featured
14 Juni 2026

Smogra adalah aplikasi digital besutan tim peneliti UMS. Mengintegrasikan berbagai teknologi IoT untuk menciptakan pelajar yang peduli terhadap lingkungan.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
14 Juni 2026

Pameran teknologi otomasi kembali digelar oleh Prodi PTI UMS. Menampilkan 16 karya terbaik buatan mahasiswa PTI semester enam.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
14 Juni 2026

40 kelompok mahasiswa TI UMS semester 6 memamerkan proyek akhir Capstone Project. Karya mereka berupa inovasi aplikasi, sistem informasi, kecerdasan buatan, hingga teknologi IoT.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge

UMS Newsletter

Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.

Baca sajian tulisan berkualitas dalam rubrik unggulan ums.ac.id

icon

Penelitian

Artikel ilmiah populer dari penelitian dosen UMS.

icon

Teropong Jagat

Artikel mendalam dilengkapi infografik.

icon

Kiprah

Biografi dosen dan mahasiswa berprestasi di UMS.

icon

Cerita Alumni

Cerita alumni UMS dalam meniti kariernya.