Sholat Idul Fitri menjadi salah satu momentum berakhirnya bulan Ramadan. Disambut gema takbir bersahutan, pakaian terbaik dikenakan, dan umat muslim berbondong-bondong menuju lapangan atau masjid terdekat rumah untuk menunaikannya.
Ketua Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Kharis Nugroho, Lc., M.Ud. menjelaskan, sholat ied memiliki landasan hadis yang kuat dan dipraktikkan langsung oleh Rasulullah SAW secara konsisten.
“Karena itu, pemahaman hukum dan tata caranya menjadi bekal penting agar syiar hari raya tetap terjaga kemurniannya,” kata Kharis di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).
Sholat Idul Fitri dalam Pandangan Fikih
Apakah sholat Idul Fitri wajib? Pertanyaan ini kerap hadir di benak masyarakat, terutama oleh mereka yang khawatir berdosa jika tidak menunaikannya. Menurut Kharis, mayoritas ulama menetapkan hukumnya adalah sunah muakkadah, yakni sunah yang sangat dianjurkan.
Penetapan ini merujuk pada praktik Nabi SAW yang selalu menunaikannya, tetapi tidak memberikan sanksi bagi yang meninggalkan. “Artinya, kedudukannya sangat ditekankan sebagai syiar Islam, namun belum sampai derajat wajib seperti sholat lima waktu atau Jumat,” jelas dosen Fakultas Agama Islam UMS itu.
Dalilnya antara lain hadis Ibnu Abbas yang menyebut Rasulullah sholat dua rakaat pada hari raya tanpa sholat sebelum dan sesudahnya. Ada pula riwayat Abu Sa’id al-Khudri yang menggambarkan Rasulullah keluar menuju tanah lapang, salat bersama jemaah, lalu berkhotbah.
“Sholat Idul Fitri ditunjukkan sebagai ibadah kolektif umat yang penting karena konsistensi praktik ini,” tambahnya.
Tata Cara Sholat Ied
Sholat Idul Fitri memiliki kekhususan yang berbeda dari sholat harian. Pelaksanaannya sederhana, tetapi sarat makna dan syiar.
Pertama, tempat pelaksanaan. Nabi lebih sering melaksanakannya di lapangan terbuka atau musala, agar seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki, perempuan, dan anak-anak dapat berkumpul.
Kedua, tanpa azan dan ikamah. Sholat dimulai langsung dengan takbiratulihram ketika imam berdiri.
Ketiga, jumlah rakaat ada dua. Pada rakaat pertama, terdapat tujuh takbir, disusul rakaat kedua dengan lima takbir sebelum membaca Al-Fatihah. Di sela takbir, jemaah boleh memuji Allah atau berselawat.
Sebagaimana hadis berikut.
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُكَبِّرُ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى فِي الأُوْلَى سَبْعَ تَكْبِيْرَاتٍ وَفِي الثَّانِيَةِ خَمْسًا
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW bertakbir pada sholat Idul Fitri dan Adha, pada rakaat pertama tujuh kali takbir dan rakaat kedua lima kali takbir.” (Hadis Riwayat Abu Dawud)
Keempat, bacaan surat. Disunahkan membaca Al-A’la dan Al-Ghasyiyah, atau Qaf dan Al-Qamar. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih.
Kelima, khotbah setelah sholat. Berbeda dari sholat Jumat, khotbah Idul Fitri dilakukan sesudah sholat sebagai nasihat dan penguatan spiritual bagi jemaah.
“Cara sholat ied secara ringkas dapat dipraktikkan seperti yang telah disebutkan, ya. Tanpa kebingungan mengikuti gerakan imam,” ucap Kharis.
Sholat idul fitri bukan hanya ritual ibadah dua rakat biasa. Ibadah ini menandai keberhasilan seorang muslim ditempa puasa, sabar, dan pengendalian diri selama sebulan penuh Ramadan.
“Bisa jadi momentum evaluasi diri juga, ya. Apakah ibadah Ramadan berdampak pada akhlak. Secara sosial, ini juga menghadirkan kebersamaan. Semua berdiri sejajar di satu saf, tanpa perbedaan status,” tutupnya. Salatnya singkat, tetapi pesannya amat dalam, yakni memperbaiki diri, mempererat ukhuah, dan menghidupkan nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Genis Dwi Gustati
Editor: Al Habiib Josy Asheva
Cerita Alumni
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







