
Badal Umroh dari Kacamata Tarjih Muhammadiyah
Badal umroh menjadi ibadah yang kerap dilakukan untuk mewujudkan bakti kepada orang tua dan memenuhi nazar. Bagaimana pandangan Muhammadiyah mengenai ibadah ini?
Di dalam rumah tangga, keputusan sederhana, seperti “Anak makan apa hari ini?” sering terlihat sepele. Namun, bagi sebagian ibu, keputusan itu tak selalu berada di tangannya sendiri. Ada yang harus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga, ada pula yang tak berani menolak kebiasaan orang tua atau mertua.
Keresahan tersebut yang mendorong dosen Ilmu Gizi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Siti Nurokhmah, S.Gz., M.Sc. meneliti hubungan antara pemberdayaan perempuan dan praktik pemberian makanan pendamping ASI (MPASI). Ketertarikannya muncul ketika dirinya melihat perbedaan kemajuan penanganan masalah gizi di berbagai kawasan dunia.
“Intervensi stunting sebenarnya mirip-mirip, misalnya di kawasan Asia maupun Afrika. Tapi kenapa progresnya berbeda? Salah satu faktor yang mungkin membedakan adalah posisi ibu di dalam rumah tangga,” ujar Siti saat ditemui di Laboratorium Diagnosis dan Konsultasi Gizi UMS, Sabtu (11/4/2026).
Siti menilai, perempuan yang memiliki ruang mengambil keputusan cenderung lebih mampu menentukan pilihan terbaik bagi anaknya, termasuk soal makanan. Di sinilah konsep pemberdayaan perempuan atau women empowerment menjadi kunci.

“Pencegahan stunting kan banyak, saya memilih fokus pada praktik pemberian makan anak, terutama pada usia 6 hingga 23 bulan. Karena pada periode ini anak mulai membutuhkan asupan tambahan selain ASI. Jika kualitas makanan pendampingnya nggak memadai, kebutuhan gizi anak jadi nggak terpenuhi dan risiko gangguan pertumbuhan pun meningkat,” jelasnya.
Alasan lain Siti meneliti MPASI karena praktik pemberian ASI eksklusif di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun, kualitas pemberian makanan pendamping masih tertinggal.
“ASI sudah dianggap on track. Tapi MPASI masih buruk dan ini salah satu penyebab langsung masalah gizi, termasuk stunting,” ujar Siti.
Stunting merupakan masalah jangka panjang sehingga sulit diteliti dalam waktu singkat. Karena itu, fokus pada determinan seperti praktik pemberian MPASI dinilai lebih strategis.
Siti bercerita selama ini sudah banyak program gizi berfokus pada peningkatan pengetahuan ibu. Namun, penelitiannya yang bertajuk “Women’s Empowerment-Related Inequalities in Complementary Feeding Practices Among Children Aged 6-23 Months In Indonesia: A Decomposition Analysis” menunjukkan pengetahuan saja tidak cukup untuk mendukung pemberdayaan perempuan.
“Ibu yang tahu, pengetahuannya cukup itu belum tentu bisa mengimplementasikan. Untuk bisa melakukan praktik MPASI yang variatif dan cukup gizinya, dia perlu dukungan sosial, ruang mengambil keputusan, dan kemampuan mengatur sumber daya,” jelas dia.
Ia mencontohkan kondisi ibu bekerja yang sudah memahami praktik MPASI yang benar, tetapi harus menitipkan anak kepada orang tua atau mertua. Ketika pengasuh memiliki pemahaman berbeda, ibu sering merasa sungkan untuk mengoreksi atau bersikap tegas akan pilihannya menentukan tumbuh kembang anak.
“Ada rasa sungkan karena sudah dibantu dan mau direpoti, kan biasa begitu. Kalau ibu benar-benar berdaya, dia bisa menyampaikan tanpa takut menyinggung,” tambahnya. Situasi seperti ini menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga posisi dalam keluarga.

Dari olahan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, Siti melihat benang merah yang jelas. Ibu yang lebih berdaya cenderung mampu menghadirkan MPASI dengan kualitas lebih baik. Terutama mereka yang memiliki kemandirian sosial, ditopang pendidikan, dukungan lingkungan, serta keberanian berinteraksi dan mengambil keputusan.
Sikap perempuan terhadap kekerasan dalam rumah tangga juga berperan signifikan dalam konteks ini. Dalam analisis Siti, ibu yang memiliki toleransi lebih rendah terhadap kekerasan cenderung memiliki posisi tawar yang lebih kuat di dalam keluarga.
Posisi tersebut membuat ibu lebih leluasa menyampaikan pilihan, termasuk soal makanan anak. Ibu yang merasa aman dan dihargai, kata dia, lebih percaya diri mengambil keputusan. Sebaliknya, relasi yang timpang membuat ibu cenderung mengikuti keputusan orang lain, meski tidak selalu sesuai dengan kebutuhan gizi anak.
Di sisi lain, faktor sosial-ekonomi juga memperlihatkan perannya. Pendidikan ibu, kondisi ekonomi keluarga, hingga akses layanan kesehatan ikut membentuk kualitas pemberian MPASI.
“Kalau tidak punya pendapatan yang memadai jelas itu jadi masalah yang besar, ya. Tapi ini juga bukan soal punya atau tidak punya uang, tapi siapa yang memutuskan penggunaan sumber daya itu,” ujar Siti. Dalam keluarga dengan ekonomi cukup sekalipun, praktik pemberian makan anak bisa tetap kurang optimal bila ibu tidak memiliki kewenangan menentukan belanja pangan.

Badal umroh menjadi ibadah yang kerap dilakukan untuk mewujudkan bakti kepada orang tua dan memenuhi nazar. Bagaimana pandangan Muhammadiyah mengenai ibadah ini?
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.