Dalam upaya penanganan hoax dan judi online, tim riset penerima hibah dana dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar uji coba pengembangan virtual reality kepada masyarakat Desa Cipaku, Purbalingga.
Kegiatan tersebut mendapatkan hibah penelitian DRTPM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2024 dengan mengangkat topik “Virtual Reality – Behavior Simulations (VRBS) in The Context of Hoax and Gambling Prevention”.
Salah satu anggota tim, Hardika Dwi Hermawan, S.Pd., M.Sc.ITE. mengungkapkan uji coba dilakukan kepada user terkait pengembangan virtual reality untuk pencegahan hoax dan judi online.
“Ini hal yang sangat baru bagi warga PKBM Cakra, karena mereka baru pertama kali melihat secara langsung teknologi virtual reality. Awalnya kita jelaskan dulu terkait cara kerja medianya. Kemudian disusul dengan penggunaan media VR, di mana mereka akan merasakan bagaimana dampak dari judi online ketika masuk pengadilan agama, masuk penjara, dan selanjutnya,” ungkap Dosen Pendidikan Teknik Informatika UMS itu, Rabu (10/9/2024).

Melalui simulasi VR tersebut, pengguna akan merasakan kekhawatiran terhadap dampak buruk penyebaran hoax dan praktik judi online yang berpotensi menghancurkan hidup mereka. Simulasi ini juga mendorong kepatuhan mereka terhadap hukum, khususnya terkait larangan praktik haram judi online.
“Setelah mencoba teknologi ini, mereka belajar tentang bagaimana mengontrol diri supaya tak menyebarkan berita hoax, juga terhindar dari judi online karena ada konsekuensi secara hukum,” imbuhnya.
Dosen PTI UMS itu berpendapat kegiatan tersebut sangat bagus untuk mengedukasi masyarakat. Ibaratnya ada peningkatan imajinasi moral untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media digital.
Kegiatan hasil hibah DRTPM ini sendiri merupakan lanjutan dari Pengabdian Masyarakat Persyarikatan/AUM/Desa Binaan (P2AD) UMS. Anggota penelitinya terdiri dari Nurgiyatna, Ph.D. (FKI UMS); Dr. Hernawan (FKIP UMS); Hardika Dwi Hermawan, M.Sc.ITE. (FKIP UMS); Ari Septian (FKIP UMS); Nauviana Pita Rosa (FKIP UMS); Arya Veda Setiyandito (FKIP UMS); Rike Nirsafitri (FKIP UMS); dan Syahrul Hilbram Julanar (FKI UMS).
“Nanti bentuk realisasinya juga akan diarahkan ke pengabdian, karena temuan risetnya menunjukkan masyarakat Cipaku kurang edukasi tentang hoax dan judi online. Mereka butuh berbagai program terkait inovasi ataupun media yang membantu mereka agar lebih aware terhadap hal-hal negatif seperti itu,” pungkas Hardika.
Penulis: Fika
Editor: Genis
Sumber: News UMS
Berita Unggulan
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







