Setiap tanggal 18 Agustus 2024, Indonesia memperingati Hari Konstitusi Indonesia. Penetapan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008. Latar belakang penetapan tanggal tersebut adalah pengesahan Undang – Undang Dasar 1945 (UUD 1945) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai konstitusi Indonesia.

Menurut Guru Besar Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, M.Hum., tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah good governance, di mana tata kelola pemerintahan yang baik setelah demokrasi diwujudkan di Indonesia. 

“Tujuan berikutnya bagaimana menciptakan pemerintahan yang bersih dengan tata kelola yang baik dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang baik. Hal tersebut hanya bisa diwujudkan melalui good governance. Bagaimana mewujudkan pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bukan hanya sekedar demokratis,” ujar Aidul, saat ditemui pada Minggu (18/8/2024).

Menurutnya, selama ini Indonesia berhasil tampil sebagai negara demokrasi. Tetapi demokrasi tersebut bersifat elektoral (berbasis Pemilu).

“Dan hasilnya seperti pemilihan calon wakil presiden kemarin yang tidak menunjukkan demokrasi dan tidak melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Bahkan mendorong nepotisme,” jelas Ketua Komisi Yudisial tahun 2016 – 2018 itu.

Nepotisme tersebut, lanjutnya, bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik karena tata kelola pemerintahan yang baik itu berbasis kompetensi meritokrasi, bukan berdasarkan kekerabatan maupun keluarga.

Sehingga, tantangan Indonesia ke depannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi atau meritokrasi. Demokrasi yang sudah diupayakan sejak 1998 harus dilengkapi dengan meritokrasi.

Meritokrasi merupakan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis pada keahlian. Aidul menjelaskan, meritokrasi membuktikan negara-negara di Asia Timur berhasil tampil sebagai negara yang kuat dan sekaligus efektif. Hal tersebut disebabkan karena mereka membangun meritokrasi yang kuat.

“Kalau meritokrasi ini gagal, maka demokrasi lama-lama juga akan berubah menjadi otokrasi,” tegas pakar hukum tata negara UMS itu.

Otokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dikuasai bukan oleh rakyat namun oleh segelintir orang, keluarga, oligarki, dan kelompok-kelompok pengusaha pemilik modal tertentu. “Dan ini sudah terjadi di negara kita,” lanjutnya.

Hal tersebut, tambahnya, menunjukkan bahwa demokrasi yang dibangun sejak 1998 itu hanya melahirkan demokrasi elektoral yang berwatak transaksional tetapi gagal mewujudkan meritokrasi. Tantangan ke depan menuju Indonesia Emas 2045, yaitu dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis pada meritokrasi.

Aidul Fitriciada juga mengutip salah satu hadis berkaitan dengan pemegang kekuasaan yang bukan diserahkan pada ahlinya.

“Sebagaimana dalam HR Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya. Itu menunjukkan bahwa Islam adalah ajaran yang berbasis meritokrasi,” jelas Aidul Fitriciada.

Sebagai upaya mewujudkan budaya meritokrasi, Ia memberikan saran kepada anak muda sebagai mendukung Indonesia Emas 2045 dalam hal konstitusi dengan memunculkan budaya konstitusi yang kuat dan meletakkan prinsip-prinsip konstitusi dalam bernegara.

Prinsip-prinsip konstitusi tersebut harus menegaskan bahwa kekuasaan itu terbatas, tidak terakumulasi, serta tidak terkumpul pada satu orang, keluarga, dan maupun kelompok pemilik modal.

Konstitusi harus tumbuh dengan budaya yang kuat, sehingga generasi muda bisa mengontrol bagaimana jalannya mekanisme bernegara di Indonesia. “Sebagus apapun aturan, sebagus apapun struktur, kalau budaya konstitusi tidak mendukung maka hasilnya akan gagal juga,” pungkasnya.


Penulis: Habibah, Yusuf

Editor: Gede

Sumber: News UMS

Teropong Jagat

image-featured
13 Juni 2026

Begadang jadi hobi mayoritas orang Indonesia. Penggunaan gawai diduga menjadi biang keladinya. Apa dampak begadang bagi tubuh manusia?

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
8 Juni 2026

Keberadaan kaum homoseksual di ruang publik menimbulkan keresahan masyarakat. Menambah risiko penyakit menular, termasuk HIV dan berbagai infeksi menular seksual lainnya.

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
3 Juni 2026

Mikroplastik ditemukan di berbagai bentuk ekosistem di sekitar kita. Mulai dari tanah, tubuh organisme, hingga air hujan.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
sdgs-badge

UMS Newsletter

Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.

Baca sajian tulisan berkualitas dalam rubrik unggulan ums.ac.id

icon

Penelitian

Artikel ilmiah populer dari penelitian dosen UMS.

icon

Teropong Jagat

Artikel mendalam dilengkapi infografik.

icon

Kiprah

Biografi dosen dan mahasiswa berprestasi di UMS.

icon

Cerita Alumni

Cerita alumni UMS dalam meniti kariernya.