Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.
Keputusan ini menepis isu kenaikan suku bunga menjadi 6 persen yang berembus beberapa pekan terakhir. Sebaliknya, BI mendorong kebijakan insentif untuk menarik arus modal asing ke pasar Indonesia. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"BI memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas serta meningkatkan likuiditas," papar Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (24/7/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Perry mengatakan BI akan menargetkan inflasi 2026 dan 2027 tetap di kisaran 2,5 persen plus-minus 1 persen. Menurutnya, angka tersebut memberi ruang untuk mempertahankan suku bunga tanpa tanpa perlu mengorbankan target inflasi.
Dosen ekonomi moneter dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Inda Fresti Puspitasari, S.Pd., M.Sc., menilai langkah BI mempertahankan suku bunga acuannya merupakan bentuk ruang jeda. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya BI mengeluarkan kebijakan kontraktif yang agresif sepanjang Mei-Juni.
“Jeda ini perlu agar sektor riil tidak terlalu tertekan dengan adanya kenaikan suku bunga yang signifikan. Begitu pula di sektor finansial juga terlihat nilai tukar dan pasar saham atau obligasi turut merespons positif,” ujar Inda saat dihubungi pada Jumat (24/7/2026).
Keputusan menahan BI Rate, menurut Inda, diharapkan mampu meredam kepanikan masyarakat dan perlahan dapat mengembalikan kepercayaan investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Sebab, kenaikan suku bunga acuan berturut-turut dapat menimbulkan ekspektasi negatif pasar dan menekan ekonomi dari berbagai sektor.
Inda memaparkan intervensi BI di pasar keuangan, seperti penerapan kebijakan lindung nilai, menunjukkan komitmen BI dalam meningkatkan arus modal masuk dan memperkuat nilai tukar tanpa menaikkan suku bunga domestik. “Meminimalisir tekanan pada sektor riil,” lanjut dia.
BI Rate adalah suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai patokan lembaga keuangan di Indonesia untuk menentukan suku bunga yang ditawarkan kepada nasabah, baik produk tabungan maupun pinjaman. Inda menjelaskan BI Rate juga berfungsi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan laju inflasi.
Inda menyebut kenaikan BI Rate sebelumnya disebabkan oleh sejumlah faktor. Dari dalam negeri, faktor pemicunya adalah menurunnya kepercayaan investor terhadap kebijakan ekonomi pemerintah. Imbasnya arus modal keluar atau capital outflow semakin besar yang memicu pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa bulan terakhir.
Hal ini diperparah dengans semakin melebarnya defisit anggaran pemerintah akibat tingginya pengeluaran untuk program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara dari luar negeri, tekanan geopolitik global memicu ketidakpastian ekonomi. Imbasnya harga minyak dunia melambung. Dampaknya pun terasa pada kenaikan harga bahan bakar dalam negeri yang kemudian dibarengi dengan kenaikan harga barang lainnya.
Laporan Bursa Efek Indonesia menyebut arus modal keluar oleh investor asing mencapai Rp53,97 triliun akhir Mei lalu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp45,34 triliun.
“Capital outflow itu terjadi karena faktor di dalam dan luar negeri. Kalau investor tidak yakin dengan kebijakan yang dibuat pemerintah kita, mereka enggak yakin dengan kondisi ekonomi kita, mereka enggak mau dong menginvestasikan uangnya di Indonesia,” imbuh Inda.
Walhasil BI menaikkan suku bunga acuan untuk menarik kembali arus modal asing ke Indonesia, mengendalikan inflasi, dan memperkuat nilai tukar rupiah. Tercatat tiga kali BI menaikkan suku bunga acuannya dalam dua bulan terakhir.
BI Rate mulai mengalami kenaikan pada 20 Mei 2026 menjadi 5,25 persen. BI kembali menaikkan suku bunga acuan pada 9 Juni 2026 menjadi 5,50 persen. Kurang dari dua pekan kemudian, BI Rate kembali naik menjadi 5,75 persen pada 18 Juni 2026.

Dampak Kenaikan BI Rate
Kenaikan BI Rate, kata Inda memiliki sejumlah dampak positif, yakni menahan laju depresiasi rupiah, mencegah ekonomi menjadi overheating, serta menekan keluarnya arus modal ke luar negeri.
Di sisi lain, kenaikan BI Rate dapat memicu kenaikan bunga kredit pinjaman bank di Indonesia. Termasuk pinjaman tanpa agunan, kredit pemilikan rumah, hingga kredit kendaraan. Hal ini akan membuat beban utang perusahaan menjadi lebih besar dan membuat masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar cicilan.
Kenaikan BI Rate yang berpengaruh pada bunga utang juga berdampak pada sektor usaha swasta. Lonjakan suku bunga, kata Inda, membuat perusahaan swasta memilih menunda ekspansi lantaran harus menanggung biaya bunga yang semakin tinggi.
“Swasta harus menanggung biaya investasi yang lebih besar. Jangan sampai terjadi seperti itu,” pesan Inda.
Besarnya BI Rate juga berpengaruh pada bunga deposito dan bunga tabungan perbankan. Kondisi ini berpotensi menarik minat masyarakat untuk menabung dalam jumlah besar dan mengalihkan sebagian asetnya pada deposito.
BI Rate, Inda mengatakan, dapat menekan kenaikan harga barang di pasaran. Tujuannya agar laju inflasi dapat menurun. Namun, Inda berkata terdapat risiko penurunan daya beli masyarakat. “Ini karena efek dari biaya pinjaman atau investasi yang menjadi mahal akibat suku bunga naik,” beber dia.
BI Rate dan Disiplin Fiskal
Kendati telah dua kali menaikkan suku bunga acuan, Inda mengamini dampaknya tidak terjadi secara instan. Perlu waktu untuk kembali memperkuat nilai tukar rupiah dan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global saat ini. “Kebijakan ini sebenarnya untuk jangka panjang,” jelasnya.
Awal Juli lalu, rupiah bahkan sempat menyentuh Rp18 ribu. Menurut data Bloomberg, rupiah di pasar spot sempat menyentuh Rp18.065 per dollar AS pada Jumat (10/7/2026).
Kendati demikian, usai BI menahan kenaikan suku bunga acuan, rupiah ditutup menguat tipis sekitar Rp17.875 per dolar AS pada perdagangan domestik pada Rabu lalu. Rupiah menguat 5-10 poin dibandingkan penutupan perdagangan pada Selasa yakni Rp17.880-Rp17.885.
Inda menjelaskan langkah BI mempertahankan suku bunga acuannya itu harus dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian pada pasar. Disiplin fiskal harus menjadi prioritas di tengah pelebaran defisit anggaran pemerintah.
“Bank Sentral enggak bisa bekerja sendiri. Meskipun kebijakan moneternya ketat atau pro-stability, tapi kan Bank Sentral juga punya kebijakan makroprudensial yang mungkin berorientasi pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Inda menegaskan disiplin fiskal pemerintah sangat penting dalam menumbuhkan kepercayaan investor. Langkah jor-joran pemerintah untuk membiayai program MBG dan KDMP harus dikaji dan dievaluasi kembali di tengah melebarnya defisit anggaran negara. Strategi ini penting untuk mengembalikan arus modal yang beberapa bulan terakhir keluar dari Indonesia.
Ia juga mendesak pemerintah agar jangan sampai pengeluaran APBN skala besar justru memicu tumbangnya sektor swasta. Mengingat kenaikan suku bunga ini juga berdampak pada kenaikan bunga pinjaman yang diberikan oleh lembaga perbankan di Indonesia kepada sektor swasta. Dengan demikian, perusahaan swasta dapat terus melakukan kegiatan produksinya untuk mendukung perekonomian nasional.
“Harus ada integrasi yang tepat antara kebijakan moneter dan fiskal agar bisa mengembalikan stabilitas rupiah dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,” tandas Inda.
Penulis: Gede Arga Adrian
Editor: Genis Dwi Gustati
Penelitian
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







