
Badal Umroh dari Kacamata Tarjih Muhammadiyah
Badal umroh menjadi ibadah yang kerap dilakukan untuk mewujudkan bakti kepada orang tua dan memenuhi nazar. Bagaimana pandangan Muhammadiyah mengenai ibadah ini?
Tahun 2025 baru berjalan lima bulan, namun lonceng duka berbunyi nyaring di berbagai lintas sektor di Indonesia. Termasuk satu per satu perusahaan besar yang mengumumkan perampingan karyawan.
Pemutusan hubungan kerja tak hanya menyisakan kecemasan, tapi juga menyentuh akar ekonomi keluarga. Ribuan orang kini harus bergulat dengan banyak ketidakpastian. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 meningkat dibanding 2024. “Saat ini terdata sekitar 24 ribuan, jadi sudah sepertiga lebih dari tahun 2024,” ucap Yassierli, dikutip dari Metrotvnews, Jumat (9/5/2025).
Mulai dari pabrik tekstil, rumah sakit, perhotelan, hingga kantor media, gelombang PHK menghantam para pekerja tanpa ampun. Bahkan korporasi mapan kini dilaporkan terseok-seok menahan beban.
PHK adalah kenyataan getir yang tak kunjung mereda bagi para pekerja. Dilansir Goodstats, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat sebanyak 24 ribu pekerja terkena PHK pada periode 1 Januari hingga 23 April 2025. Pada Februari lalu, jumlahnya masih 15 ribu, artinya terjadi lonjakan 10 ribu PHK hanya dalam dua bulan terakhir.
Kasus Sritex PHK massal pun terang-terangan mewarnai awal tahun 2025. Raksasa tekstil asal Sukoharjo itu merumahkan sekitar 11.025 buruh akibat pailit. Meski desas-desus investor baru masih santer diberitakan, ribuan buruh yang sebelumnya menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut kini kehilangan arah.
Dilansir Goodstats, Jawa Tengah mendominasi angka PHK nasional hingga April 2025, yakni menyasar 10.692 pekerja. Kemudian disusul oleh Jakarta dengan 4.649 pekerja, dan Riau dengan 3.546 pekerja.
Sementara merujuk pewartaan Solopos edisi 5 Mei 2025, terhitung sekitar 460 pekerja terkena PHK Kota Solo periode Januari-April. Bahkan jumlah korban PHK diprediksi lebih dari jumlah yang tersebut lantaran tak semua perusahaan sadar pentingnya mendaftar lapor PHK.
Badai PHK massal 2025 turut menggasak industri media, mulai dari Kompas TV, CNN Indonesia, hingga MNC Group. Melansir akun Instagram @bigalphaid, per Mei 2025, media tersebut melakukan PHK kepada sekitar 750-an pekerja. Beberapa media lain dikabarkan berencana menutup kantor.
Menurut pakar ekonomi makro dan mikro Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Agung Riyardi, S.E., M.Si., PHK lintas sektor ini perlu dilihat lebih dalam, terutama dari perspektif mikroekonomi yang ia sebut sebagai logika akuntansi ekonomi.
“Bukan hanya karena perlambatan ekonomi nasional. Ini juga bisa akibat dari persaingan antarkawasan dalam menarik investasi, kebijakan tenaga kerja yang keliru, bahkan dampak ekspektasi terhadap konflik global seperti perang dagang yang dipicu Trump,” ujar dosen Ekonomi Pembangunan UMS itu secara daring, Jumat (9/5/2025).
Agung menjelaskan dalam kerangka akuntansi ekonomi, logika pebisnis dalam mempertahankan keuntungan meski pendapatan menurun, sering kali mendorong mereka memangkas biaya eksplisit, termasuk tenaga kerja. Ia memaparkan contoh hitung-hitungan seperti ketika pendapatan bisnis turun dari Rp400 juta menjadi Rp300 juta, biaya tenaga kerja bisa ditekan dari Rp120 juta ke Rp60 juta.
“Tujuannya menjaga keuntungan bersih tetap Rp30 juta. Tapi dampaknya, tentu saja, PHK,” katanya. Logika ini, sebenarnya bisa diubah kalau pebisnis mau mengurangi biaya implisit, misalnya dengan menurunkan keuntungan atau gaji pemilik usaha sekitar 30 persen. Maka, angka PHK bisa diminimalisasi.
Anggota Serikat Pekerja Kampus Jawa Tengah itu menyatakan, selama logika pebisnis tak berubah dan belum adanya serikat pekerja yang kuat, kebijakan barang publik yang ideal, serta jaminan kesejahteraan yang memadai dan berkelanjutan, PHK massal akan terus memperburuk kondisi masyarakat. Dampaknya, makin banyak orang kehilangan atau kekurangan pendapatan, dan tingkat kesejahteraan pun menurun.
“Untuk menggeser logika pebisnis agar tidak mudah melakukan PHK, harus ada pemikiran bersama antara pemerintah, pebisnis, pekerja, dan masyarakat sipil. Termasuk melalui penguatan serikat pekerja,” harap dia. Sebab jika badai PHK massal terus diabaikan, maka kita akan melihat degradasi ideologi politik, sosial, dan budaya.

Dari sisi eksternal, Agung menyoroti faktor perlambatan ekonomi nasional berdampak pada PHK massal. Bisa juga faktor lain, seperti persaingan dalam kawasan ekonomi, dampak dari dan ekspektasi terhadap pengobaran perang dagang oleh Donald Trump, hingga kesalahan kebijakan ketenagakerjaan (secara general dan menyangkut kebijakan upah murah).
“Bisa juga gabungan berbagai faktor. Jika dikaitkan dengan suatu daerah, misalnya Jawa Tengah, yang terjadi adalah persaingan kawasan untuk menarik investasi. Misalnya Jawa Tengah bersaing dengan Jawa Timur dan Jawa Barat untuk menarik investasi asing,” komentar Agung menanggapi laporan data yang kami perlihatkan.
Daerah yang menang dalam persaingan, katanya, adalah daerah di suatu kawasan yang melayani investor sebaik-baiknya melalui kebijakan infrastruktur, penyediaan tenaga kerja, dan tidak ada pungutan liar sehingga perusahaan berjalan efisien. Sementara daerah yang kalah dalam persaingan adalah daerah yang kebijakannya gagal mempertahankan investor dan pabrik tutup.
“Tak hanya sisi eksternal, tekanan internal justru lebih pelik,” sambung Agung. Alasan klasik yang paling sering mengemuka di antaranya ialah kerugian atau penutupan perusahaan, efisiensi operasional karena biaya logistik yang tinggi, tarif energi yang membengkak, restrukturisasi internal, relokasi perusahaan, hingga kondisi keuangan pailit menyebabkan perusahaan kehilangan daya saing.
Agung tak memungkiri bahwa Indonesia belum berhasil menciptakan lingkungan bisnis yang solid dan prediktif. Maka mau tak mau, perusahaan mencari cara bertahan dengan merumahkan pekerja.
“Kalau perusahaan tertib melapor telah melakukan PHK sehingga yang ter-PHK bisa mengurus jaminan sosialnya, dan dibarengi pemerintah sungguh-sungguh menegakkan aturan, mestinya itu cukup melindungi yang ter-PHK, ” tutur Agung.
Di tengah riuhnya pemutusan hubungan kerja, semestinya negara tak ikut bungkam. Agung menjabarkan sejumlah solusi yang perlu segera ditangani oleh pemerintah pusat maupun daerah. Pertama, infrastruktur dan sistem ketenagakerjaan harus diperkuat agar mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus memberantas pungutan liar.
Kedua, mendukung tumbuhnya serikat pekerja yang ideal sebagai mitra dalam menciptakan relasi industrial yang adil. Ketiga, perlu adanya kebijakan pengelolaan barang publik secara ideal.
Keempat, ketersediaan dana kesejahteraan yang mencukupi dan berkelanjutan, bukan bergantung pada program-program bantuan sosial jangka pendek. Terakhir, logika akuntansi ekonomi yang dianut para pebisnis perlu digeser, dari sekadar mempertahankan margin laba menuju keberpihakan pada nilai kemanusiaan.
Penulis: Genis Dwi Gustati
Editor: Al Habiib Josy Asheva

Badal umroh menjadi ibadah yang kerap dilakukan untuk mewujudkan bakti kepada orang tua dan memenuhi nazar. Bagaimana pandangan Muhammadiyah mengenai ibadah ini?
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.