Bank Syariah Matahari resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 yang terbit pada 18 Juni 2025.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan keuangan yang sesuai prinsip syariah, terpercaya, dan adaptif bagi seluruh masyarakat,” begitulah keterangan Bank Syariah Matahari dalam akun Instagram @banksyariahmatahari_bsm,
Bank Syariah Matahari adalah hasil konversi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Matahari Artadaya. Bank tersebut sebelumnya berada di bawah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka). BPR Matahari Artadaya kemudian berganti nama menjadi BPR Syariah Matahari atau dikenal Bank Syariah Matahari.
Kehadiran Bank Syariah Matahari langsung disambut baik Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam Surat Imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, PP Muhammadiyah mengimbau seluruh elemen persyarikatan untuk menempatkan dana pihak ketiga di Bank Syariah Matahari. Termasuk organisasi otonom dan amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sosial.
Bank Syariah Matahari diharapkan mampu memberikan layanan keuangan yang dapat digunakan elemen Muhammadiyah, terutama urusan kelembagaan. Elemen Muhammadiyah juga didorong untuk mendukung sosialisasi dan pengembangan Bank Syariah Matahari di daerahnya masing-masing.
“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tulis Ketua PP Muhammadiyah Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. dalam surat tersebut.
Peluang dan Tantangan Bank Syariah Matahari
Ahli perbankan syariah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Fauzul Hanif Noor Athief, L.c., M.Sc., menjelaskan Muhammadiyah sangat perlu memiliki institusi perbankan syariahnya sendiri. Mengingat aset yang dimiliki organisasi Islam yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu mencapai triliunan rupiah.
“Cashflow (arus kas) Muhammadiyah luar biasa. Semua pimpinan Muhammadiyah juga membayangkan bagaimana kalau cashflow itu dikelola oleh bank syariah milik Muhammadiyah,” ujar Fauzul, Senin (21/7/2025).
Kendati demikian, Fauzul mengamini upaya mewujudkan bank syariah tidak mudah. Kampanye yang digaungkan Anwar Abbas, menurutnya, menjadi angin segar sekaligus mendorong antusiasme warga dan amal usaha Muhammadiyah dalam mendukung pendirian Bank Syariah Matahari.
Lantas di tengah situasi ekonomi seperti saat ini, apakah mendirikan bank syariah adalah langkah yang tepat?
Bank Syariah Matahari masih memiliki peluang menggaet hati masyarakat. Fauzul menyebut tren pembayaran konsumtif maupun produktif masih tumbuh normal. “Dan itu masih di angka yang wajar,” kata dia. Performa perbankan syariah secara umum masih menunjukkan sisi positif, didukung pembayaran aset yang masih tumbuh baik. “Optimisme di sektor perbankan masih sangat ada.”
Pangsa pasar perbankan syariah juga terus mengalami pertumbuhan. Pada 2016, pangsa pasar bank syariah di Indonesia mencapai 5 persen. Angka tersebut melonjak menjadi 6,6 persen pada 2020. Teranyar, pangsa pasar perbankan syariah menyentuh 7,72 persen di akhir 2024.
Memilih lokasi pendirian Bank Syariah Matahari di wilayah Jabodetabek, menurut Fauzul, adalah awalan yang tepat. “Di Jabodetabek itu perputaran uang cepat. AUM-nya besar,” imbuh dosen Hukum Ekonomi Syariah UMS itu. “Asalkan dari pimpinan bisa mengarahkan AUM untuk menggunakan layanan perbankannya melalui Bank Syariah Matahari.”
Namun, status Bank Syariah Matahari yang menjadi bank perekonomian rakyat syariah atau BPRS, membuat bank berlambang matahari itu harus berjuang di posisi tersebut. Bank Syariah Matahari harus menunjukkan performanya di hadapan OJK.
BPR mempunyai fungsi yang terbatas dibanding bank umum secara regulasi. Ekspansi BPR juga tidak akan semudah bank umum. Fauzul menyebut BPR tidak bisa melayani jasa lalu lintas keuangan alias transfer.
Bank berbasis komunitas juga akan diuji integritasnya. Bank Syariah Matahari harus mampu mengedepankan integritasnya dalam menegakkan 5C untuk nasabah yang hendak mengajukan kredit. Meliputi character (karakter), capacity (kapasitas), capital (modal), collateral (agunan), dan condition (kondisi).
Fauzul mencontohkan banyak Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) yang gulung tikar sebab tidak mampu menjaga integritasnya. Mengucurkan kredit tanpa mengedepankan prinsip 5C akan berisiko menimbulkan kredit macet. Imbasnya akan mengganggu arus kas bank.
Ketika aset Bank Syariah Matahari semakin bertambah, Fauzul berharap Bank Syariah Matahari tetap mampu mempertahankan integritasnya. Didukung dengan prinsip good governance dan tata kelola yang baik.
“Dengan berbagai kombinasi Itu harapannya akselerasinya luar biasa cepat dan di atas rata-rata. Kemudian mulai menata diri bersama BPR syariah yang lain. Kalau bisa kemudian membuat bank umum syariah milik Muhammadiyah,” tandasnya.
Penulis: Gede Arga Adrian
Editor: Al Habiib Josy Asheva
Teropong Jagat
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







