Darah dan wanita adalah dua hal yang berkaitan erat. Islam bahkan memberikan aturan khusus mengenai darah pada wanita.
Untuk meningkatkan pemahaman fiqih mahasantri putri mengenai darah pada wanita, Pondok Hajjah Nuriyah Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Daurah Fiqih Wanita, di Asrama Putri Pondok Shabran UMS, Sabtu (8/2/2025).
Acara tersebut mengundang Ustadzah Ainul Millah, Lc., M.H.I., penulis buku Darah Kebiasaan Wanita. Millah mengupas tuntas seputar haid, istihadhah (darah yang keluar dari kemaluan perempuan), nifas, dan keguguran.
Menurut Millah, topik tersebut sangat penting dan relevan bagi para wanita. Dia menjelaskan hukum-hukum fiqih mengenai darah kebiasaan wanita. Mulai dari definisi, tanda-tanda, hingga aturan yang perlu dipahami dalam menjalani ibadah.

Para santri tampak mendengarkan materi mengenai darah kebiasaan wanita. Dok.Pondok Shabran UMS
Millah juga berbagi pengalaman dan wawasan yang ada dalam bukunya yang telah banyak membantu kaum wanita dalam memahami lebih dalam tentang fiqih wanita.
Seluruh mahasantri putri Pondok Shabran yang hadir dalam acara tersebut tampak antusias. Para peserta terlihat aktif mendiskusikan berbagai isu yang seringkali menjadi tanda tanya seputar masalah haid, baik dari segi hukum agama maupun aplikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Para Mahasantri aktif bertanya mengenai permasalahan sehari-hari terkait darah kebiasaan dan bagaimana menyikapinya dengan benar menurut kaidah fiqih Islam.
Salah satu peserta, Raissatunnisa Luthfiah, mengaku menjadi lebih paham mengenai darah dan wanita usai mengikuti acara tersebut.
"Alhamdulillah, dari acara ini saya jadi lebih paham bagaimana hukum seputar darah wanita dan bisa lebih yakin dalam menjalankan ibadah tanpa keraguan," ujarnya.
Direktur Pondok Shabran UMS, Nur Rizqi Febriandika, S.Sy., M.B.A., M.SEI., berharap kegiatan ini bisa memperkuat pemahaman fiqih wanita para mahasantri.
“Kami berharap para mahasantri lebih memahami tentang tata cara ibadah wanita yang sedang mengalami hal tersebut dan menjadi solusi bagi berbagai persoalan fiqih wanita yang kerap ditemui di masyarakat,” ungkap Nur Rizqi.
Penulis: Asma’
Editor: Gede
Teropong Jagat
UMS Newsletter
Nothing’s more special than reading curated news just for you.
Subscribe to the UMS Newsletter for free today.







