Aura teduh terpancar dari sosok Peni Indrayudha saat menyosialisasikan prosedur sertifikasi halal di hadapan ibu-ibu pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Aisyiyah–organisasi otonom wanita Muhammadiyah, awal Desember tahun lalu.
Di dalam ruang kelas di salah satu sudut Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pria yang akrab disapa Peni itu mempresentasikan secara rinci alur sertifikasi halal. Mulai dari syarat dan ketentuan, pemberkasan, hingga biayanya. Sekitar 15 orang pemilik UMKM binaan Aisyiyah’ hadir dan tampak antusias mendengarkan setiap materi yang disampaikan.
Itulah awal mula kami bertemu dengan Peni. Nyaris setahun kemudian, barulah kami bersua kembali untuk berdiskusi lebih banyak mengenai sepak terjang Peni dalam mendampingi UMKM mendapatkan sertifikasi halal.
Di Laboratorium Biologi Molekuler Farmasi UMS, Peni membuka cerita. Kisah Peni bermula saat dirinya kembali ke Tanah Air usai menempuh studi Doctor Protein Crystallography di The University of Nottingham, Inggris, pada 2018 silam.
Mulanya, Peni dan rekan dosennya mengikuti seminar pengenalan alat Spectrophotometer Fourier Transform Infrared atau FTIR di Gedung Induk Siti Walidah UMS medio 2018. Alat tersebut mampu mendeteksi kontaminan babi pada sampel yang diuji. “Dari situ muncul ide untuk membentuk Pusat Studi Halal,” ujar Peni, Selasa (15/10/2024).
Peni mengajak rekan dosen lainnya untuk mendirikan Pusat Studi Halal awal Desember 2018, mereka adalah Herry Purnama, Ph.D., Pramudya Kurnia, M.Agr., Nur Hidayati, Ph.D., Suprapto, M.Sc., Rini Kusumawati, S.E., M.Si., Tri Widayatno, Ph.D., Andi Suhendi, M.Sc., Apt., Dr. Imron Rosyadi, dan Dr. Haryoto.
Tugas Pusat Studi Halal antara lain menggelar pelatihan dan pendampingan UMKM untuk proses sertifikasi halal, memperkenalkan teknik penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, hingga pengujian kandungan DNA babi pada makanan dengan mendatangkan alat RT PCR yang terpasang di Laboratorium Biologi Molekuler Farmasi UMS.
Sebagai ketua Pusat Studi Halal, Peni tak lantas berdiam diri. Ia aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak eksternal, misalnya menggelar sosialisasi program sertifikasi halal dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surakarta dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten, pelatihan pendamping produk halal dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kartasura, hingga menggelar lokakarya proposal riset dengan mendatangkan narasumber dari Halal Center Universitas Gadjah Mada.

Peni Indrayudha, S.F., M.Biotech., Apt., Ph.D. Humas UMS/Imam Safii
Komitmen mendampingi sertifikasi halal terus berlanjut pada September 2023. Pusat Studi Halal mendampingi sertifikasi halal instalasi gizi Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sukoharjo. “Beberapa rumah sakit Islam terutama rumah sakit milik Muhammadiyah juga ingin sertifikasi rumah sakit syariah,” terang dosen Farmasi UMS itu.
Tidak heran jika rumah sakit Islam lainnya mulai melirik sertifikasi halal untuk instalasi gizinya. Misalnya Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang mulai membidik kerja sama dengan Pusat Studi Halal UMS untuk pendampingan sertifikasi halal.
Awal November 2023, Peni dan Haryoto menghadiri seminar halal internasional di Chulalongkorn University, Thailand. Misinya sekaligus membawa nama Pusat Studi Halal untuk mendapatkan kerja sama internasional. Hasilnya, Pusat Studi Halal dan Chulalongkorn University menandatangani nota kesepahaman untuk kerja sama penelitian di masa mendatang.
Kini, setelah enam tahun berkiprah, Peni bersama Pusat Studi Halal telah mendampingi 1.400 UMKM di wilayah Solo Raya per Oktober 2024 untuk mendapat sertifikat halal.
Capaian tersebut bukan tanpa aral. Dosen Program Studi Farmasi UMS itu mengaku kerap menemui UMKM yang ragu untuk mengurus sertifikasi halal. Keraguan itu muncul karena pelaku UMKM khawatir akan mengalami kenaikan pajak akibat sertifikasi halal.
“Padahal, kan, sertifikasi halal itu untuk memberikan keyakinan ke konsumen dan menambah nilai produk,” ujar lulusan Magister Bioteknologi Universitas Gadjah Mada itu. “Tapi kalau teman UMKM lainnya sudah mendapat sertifikat halal dan prosesnya cepat, maka yang lainnya juga ikut tergerak mengurus sertifikat halal.”
Upaya mendampingi UMKM tidak dilakukan Peni seorang. Ia aktif melibatkan sejumlah pendamping halal dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga umum. Peni mengapresiasi kinerja pendamping yang telaten meladeni pelaku usaha yang mengurus sertifikasi halal. “Para pendamping halal inilah yang berjuang langsung berhadapan dengan para UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal,” tuturnya.
Peni menambahkan, tak jarang pendamping dari Pusat Studi Halal harus mendatangi sentra produksi UMKM beberapa kali untuk meyakinkan pelaku usaha agar mengurus sertifikasi halal. Baginya, ihwal tersebut bukan kendala berarti. Justru menjadi tantangan untuk mengajak UMKM sampai halal.
Berkat komitmen Peni dan timnya dalam menjalin relasi dengan pihak eksternal, Pusat Studi Halal telah terdaftar dalam Asosiasi Halal Center Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah’ (PTMA) dan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah.

Jatuh Cinta dengan Kimia
Sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Pekalongan, Peni jatuh cinta dengan ilmu kimia. Sang guru kimia telah menginspirasi Peni untuk melanjutkan studi di jurusan Farmasi. “Kuliah saja di Farmasi. Nanti banyak kimianya,” ucap Peni menirukan perkataan gurunya.
Dorongan serupa juga datang dari sanak familinya. “Kamu kuliah saja di Farmasi. Kan semua orang butuh obat. Nggak ada habisnya,” kata Peni mengulangi perkataan saudaranya.
Dua motivasi itu mendorong pria kelahiran Batang, 29 Juli 1978, tersebut melanjutkan studi di Jurusan Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dan berhasil lulus pada 2001. Ia lalu melanjutkan studinya ke jenjang apoteker dan lulus pada 2002.
Penghujung 2001, Peni mengawali kiprahnya sebagai dosen Farmasi UMS. Peni kemudian memutuskan mengabdikan diri menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat seleksi ASN pada 2005. Rupanya, garis tangan Peni benar-benar mujur. Ia lolos sebagai dosen ASN atau biasa disebut dosen DPK, di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Jiwa pembelajar terus hidup dalam tubuh Peni. Usai mendapat Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti), dirinya melanjutkan studi di Program Studi Magister Bioteknologi UGM dan berhasil lulus pada 2011.
Tak sampai di situ, lika-liku Peni dalam menimba ilmu terus berlanjut saat mengambil studi doktoral. Beberapa kali Peni mengontak sejumlah dosen di beberapa kampus luar negeri, mulai dari Jepang, Belanda, Australia, hingga Jerman, agar mau membimbing dirinya.
Secercah harapan muncul pada 2013 saat Peni menghubungi dosen dari The University of Nottingham, Inggris. Bermodalkan beasiswa dari Dikti, berangkatlah Peni ke Negeri Britania. Disertasinya kala itu mencoba menguraikan protein USP4 yang bertanggung jawab pada sel kanker. Ia pun menyelesaikan studinya pada 2017.
Kini, lebih dari satu dekade Peni menjadi ASN. Tak terasa tahun depan akan menjadi tahun ke-20 Peni mengabdi kepada negara. Ia telah mengoleksi Satyalancana Karya Satya dari Pemerintah Indonesia atas pengabdian selama 10 tahun sebagai ASN. “Nanti tahun depan mengajukan lagi,” tutur Peni.
Usai mendirikan Pusat Studi Halal pada Desember 2018, Peni kian disibukkan dengan rutinitasnya sebagai ketua pusat studi sekaligus dosen di prodi Farmasi UMS. Tak jarang ia melibatkan sejumlah mahasiswa untuk ikut dalam agenda pusat studi, misalnya dengan menjadi pendamping halal bagi UMKM.
Peni aktif mengkampanyekan program halal di lingkungan kampus. Misalnya pada Oktober 2023 silam, Peni dan tim Pusat Studi Halal me-launching kantin halal di Kantin Tepi Danau UMS. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 23 pedagang kantin UMS juga mendapatkan sertifikat halal berkat pendampingan dan pembinaan yang dilakukan Peni dan timnya.
Sebagai akademisi, Peni juga aktif menelurkan karya artikel ilmiah tentang produk halal. Misalnya artikel ilmiah bertajuk “Identification of Pig Contamination in Soft Capsules in Surakarta City Using Spectroscopy FTIR (Fourier Transform Infrared) and PCR (Polymerase Chain Reaction) as Halal Verification” yang ia presentasikan dalam Seminar Nasional Halal Thoyib 2023 di Universitas Muhammadiyah Malang.
Ia juga dipercaya sebagai pembicara dalam The 4th Pharmacy International Conference Universitas Muhammadiyah Purwokerto (PIC-UMP) pada 2023 dengan artikel bertajuk “RT-PCR (Real-Time Polymerase Chain Reaction) analysis of sausage and meatball products for the detection of porcine DNA contamination in Surakarta City”. Berkat presentasinya tersebut, Peni berhasil diganjar penghargaan best oral presentation.

Peni tengah menggunakan Real Time PCR. Humas UMS/Imam Safii
Urgensi Sertifikasi Halal
Sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, kepastian mengenai kehalalan produk mulai diperhatikan lebih serius. Ini terlihat manakala pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2017.
Sertifikasi halal untuk UMKM menjadi komitmen pemerintah yang mulai digenjot seiring meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilih produk halal.
Peni memandang sertifikasi halal sangat penting untuk memberi kepastian kepada masyarakat. Apalagi mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam yang mendasarkan setiap rutinitasnya pada aturan halal. “Lebih tenang, lebih terjamin. Apalagi umat Islam diperintahkan untuk makan makanan yang halal,” katanya.
Proses sertifikasi halal bagi UMKM tidak dipungut biaya sepeserpun. Namun, sertifikasi halal gratis ini dibuka dalam periode dan kuota tertentu.
Terdapat dua cara yang dapat dilakukan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, yakni melalui jalur self declare dan jalur reguler melalui lembaga pemeriksa halal. Peni mengatakan, UMKM dapat mengambil cara self declare.
Syaratnya adalah UMKM dengan omzet di bawah setengah miliar setahun. Produknya berupa makanan dan minuman sederhana tanpa pengolahan yang rumit. Komposisi produk harus menggunakan bahan yang telah tersertifikasi halal.
Namun, beberapa item yang masuk dalam daftar positif tetap dapat digunakan meskipun tidak berlabel halal. Misalnya telur yang belum diolah, ikan, air, hingga bumbu alami seperti bawang, jahe, dan cabai.
Penamaan produk pun tidak boleh yang asal-asalan dan mendekati unsur yang diharamkan dalam Islam. “Tidak boleh ada nama-nama kayak setan,” kelakar Peni.
Penulis: Gede Arga Adrian
Editor: Al Habiib Josy Asheva
Penelitian
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







