Indeks Pembangunan Manusia
Perspektif Islam

Bentrok fisik kembali mengusik kedamaian sesama anak bangsa. Peristiwa ini terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada siang 7 Agustus 2023. Meskipun dilaporkan tidak ada jatuh korban di antara kedua belah pihak. Namun, perlakuan aparat keamanan yang dinilai berlebihan sangat disayangkan. Sebab setiap kasus kekerasan terhadap warga bangsa, kerap kali menimbulkan luka sosial yang mendalam. Bahkan berpotensi menimbulkan dendam kesumat berkepanjangan. Oleh karenanya pemerintah dituntut menempuh jalan damai yang menghadirkan rasa keadilan bagi pihak-pihak yang berseteru. Sebagaimana Allah SWT berfirman: 

“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [Q.S. Al-Hujurat: 9].

Para pemangku kepentingan dituntut melihat duduk persoalan timbulnya kasus Pulau Rempang dengan pikiran dan hati yang jernih. Serta mendengarkan aspirasi warga dengan sabar. Tidak ambisius, hanya semata kepentingan investasi, dan mega proyek asing (Tiongkok) yang bernilai ratusan triliun. 

Sementara itu, menurut catatan sejarah, pemukiman dan masyarakat telah berada di Kepulauan Rempang sejak 1834. Bahkan menurut kitab Tuhfat An-Nafis karya Raja Ali Haji (terbit perdana tahun 1890), disebutkan penduduk Pulau Rempang, Galang dan Bulang adalah keturunan dari laskar (prajurit) Kesultanan Riau Lingga yang sudah mendiami pulau-pulau tersebut sejak 1720, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I. 

Singkat cerita, pada 2007 proyek pembangunan kepariwisataan kota Batam (Rempang Eco City) diketahui warga Rempang secara luas, dan mendapatkan penolakan. Proyek Rempang Eco City ini melibatkan PT MEG Group Artha Graha milik Tommy Winata, serta investor asing dari Singapura dan Malaysia. PT MEG mendapatkan hak pengelolaan dan pengembangan kawasan tersebut selama 30 tahun yang dapat diperpanjang hingga 80 tahun.

Kemudian pada Juli 2023, pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan Xinyi Group dari Cina untuk pembangunan pabrik kaca dan solar panel di Pulau Rempang sebagai bagian dari konsep Rempang Eco-City dengan nilai proyek sebesar 11,5 miliar USD. Meskipun proyek ini diperkirakan mampu menarik investasi sebesar Rp 318 triliun hingga 2080, namun berimbas pada penggusuran paksa warga yang berada di kawasan proyek tersebut. Padahal warga telah bermukim, berbudaya khas, dan beranak pinak di kawasan itu sejak ratusan tahun yang lalu, terutama 16 kampung tua di Pulau Rempang.



Sumber: antaranews.com


Sebagaimana dipahami, pembangunan di era kontemporer didasarkan pada konsep “pembangunan untuk manusia (humanisme)”, bukan sebaliknya “manusia untuk pembangunan”. Maknanya, bukan zamannya lagi pembangunan dengan pola-pola barbar, dan menimbulkan kesengsaraan warga setempat. Apalagi menurut laporan, warga Rempang dipaksa meninggalkam kampung halamanya tanpa adanya solusi yang jelas.

Tidak ada kejelasan perihal hunian baru dan tempat relokasi bagi warga. Pun tidak ada kejelasan tentang kompensasi (ganti rugi) tanah dan hunian yang ditinggalkan warga. Jadi, wajar saja jika warga Rempang menolak pembangunan mega proyek itu. Perlakuan pemerintah sungguh memalukan, di saat negara-negara di dunia bergerak mengarah pada pembangunan dan peradaban yang mengarah pada konsep “manusia sebagai subjek pembangunan”.

Indonesia justru berbalik arah. Lalu, bagaimana mungkin warga bangsa bisa hidup sehat dan berumur panjang di tengah ancaman pemerintah dan arogansi kekuasaan? Bukankah sebagaimana amanat UUD 1945, semestinya pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia?

Indeks Pembangunan Manusia

Pembangunan di segala sektor kehidupan baik itu di negara berkembang maupun negara maju diperjuangkan untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia. Maknanya, manusia merupakan tujuan akhir pembangunan, bukan sebagai alat pembangunan. Kesadaran kolektif itu kemudian berkembang menjadi konsep matang yang mendasari munculnya pengukuran atau indikator ‘kesuksesan’ pembangunan manusia yang dikenal sebagai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI). 

Pada 1990, United Nations Development Programme (UNDP) dalam kata pembuka Human Development Report (HDR) edisi pertama menyebutkan “Manusia adalah kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Tujuan utama dari pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi rakyatnya untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif. Hal ini tampaknya merupakan suatu kenyataan yang sederhana. Tetapi, hal ini seringkali terlupakan oleh berbagai kesibukan jangka pendek untuk mengumpulkan harta dan uang” [UNDP, 1990]. 

IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar. Pertama, umur panjang dan hidup sehat (along and healthy live). Indikatornya adalah angka harapan hidup saat lahir, sehingga dari angka itu bisa ditemukan indeks kesehatan. Kedua, pengetahuan (knowledge). Dimensi ini menggunakan dua indikator, yaitu: (i) Harapan lama sekolah, dan (ii) Rata-rata lama sekolah. Berdasarkan perhitungan angka-angka itu bisa ditemukan angka yang disebut sebagai indeks pendidikan. Ketiga, standar hidup layak (decent standard of living). Indikatornya adalah pengeluaran perkapita disesuaikan, atau sejak 2010 menggunakan Produk Nasional Bruto (PNB) Perkapita. Berdasarkan angka PNB tersebut dapat dihitung indeks pengeluaran. Kemudian, hasil penjumlahan total indeks kesehatan, indeks pendidikan, dan indeks pengeluaran disebut sebagai IPM. 

Meskipun ide dasar pembangunan manusia itu nampak lebih humanis (memanusiakan manusia), dibandingkan dengan konsep pembangunan klasik yang lebih memberikan perhatian utama pada sisi pertumbuhan ekonomi. Namun tetap saja tidak memberikan ruang masuknya aspek spiritualitas dan non material untuk mencapai kesejahteraan umat manusia yang sesungguhnya. 

Hal itu pula yang kemudian menjadi kegelisahan akademik Seers (1969) dengan mengajukan pertanyaan: Apa yang telah terjadi pada kemiskinan? Apa yang terjadi pada pengangguran? Apa yang terjadi pada ketidakadilan atau ketimpangan pendapatan? Jika ketiga persoalan ini telah terjadi penurunan dari level tertinggi, maka tidak diragukan lagi bahwa di negara tersebut telah terjadi suatu proses pembangunan. Namun jika salah satu dari ketiga persoalan itu menjadi lebih buruk, terutama jika ketiga-tiganya memburuk, maka sangat aneh untuk mengatakan telah terjadi pembangunan sekalipun pendapatan perkapita telah meningkat berlipat ganda.

Perspektif Islam

Pembangunan dalam perspektif Islam tidak hanya untuk mencapai kesejahteraan yang bersifat materi belaka, namun kesejahteraan yang sebenarnya atau dalam terminologi Islam disebut dengan al-falah. Kata al-falah dan pecahannya diulang 40 kali dalam Al-Qur'an dan kata fawz yang merupakan sinonim al-falah diulang sebanyak 29 kali. Bahkan kata al-falah diulang-ulang dalam kumandang azan atau ikamah lima waktu salat setiap hari. Hal ini menunjukkan bahwa al-falah menduduki posisi penting dalam ajaran Islam. Dan al-falah itu tidak mungkin bisa dicapai dengan jalan pembangunan ekonomi yang didasarkan pada falsafah sekularisme, ateisme, dan materialisme. 

Chapra (2001) menjelaskan bahwa kesejahteraan sejati menurut syariat Islam tidak selalu diwujudkan hanya dalam memaksimalkan kekayaan dan konsumsi; ia menuntut kepuasan aspek materi dan spiritual diri manusia dalam suatu cara yang seimbang. Kebutuhan-kebutuhan materi yang mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, transportasi, jaminan kehidupan serta harta benda yang memadai, dan semua barang dan jasa yang membantu memberikan kenyamanan dan kesejahteraan riil. 

Sementara, kebutuhan spiritual mencakup ketaqwaan kepada Allah, kedamaian pikiran, kebahagiaan batin, keharmonisan keluarga dan masyarakat, serta tidak adanya kejahatan anomi. Jadi komponen utama kesejahteraan (al-falah) itu adalah spiritualitas, karena esensi manusia adalah makhluk atau hamba Allah yang tugas utamanya adalah beribadah kepada Allah. Sebagaimana Allah berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” [QS. Adz-Dzaariyaat: 56].

Selain itu, Al-Qur'an juga mengabadikan dialog antara manusia (ketika ditiupkan roh ke dalam jasadnya) dengan Tuhan pencipta roh yang menegaskan persaksian bahwa Allah sebagai sesembahan manusia. Sebagaimana Allah berfirman: 

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).” [QS. Al-A'raf: 172]. 

Islam juga mengajarkan bahwa kebaikan (kebahagian) manusia itu meliputi kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, sebagaimana doa sapu jagad yang sering dipanjatkan umat Islam, yang termaktub dalam surah Al-Baqarah ayat 201: 

“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.” 

Oleh karena itu untuk mencapai al-falah, tujuan pembangunan manusia harus bersenyawa dengan maqashid asy-syariah. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong kesejahteraan manusia yang terletak pada perlindungan kepada keimanan (din), jiwa (nafs), akal atau intelektual (aql), keturunan (nasl), dan harta benda atau materi (maal). Dengan demikian, pembangunan dalam format apapun sepanjang bisa menjamin terlindunginya lima perkara krusial itu berarti memenuhi kepentingan publik dan sangat dianjurkan dalam Islam. Sebaliknya, pembangunan sehebat apapun, jika mencederai lima perkara itu berarti melawan kepentingan publik dan layak disingkirkan. 

Dengan demikian, bercermin pada konsep pembangunan di atas, maka sudah selayaknya segenap warga bangsa mengapresiasi dan mendukung penuh Muhammadiyah (melalui LHKP dan MHH) yang meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai salah satu daftar Proyek Strategis Nasional. Wallahu'alam bishowab.

Lebih dekat dengan penulis
Pusat Studi Halal

Berita Unggulan

image-featured
14 Juni 2026

Smogra adalah aplikasi digital besutan tim peneliti UMS. Mengintegrasikan berbagai teknologi IoT untuk menciptakan pelajar yang peduli terhadap lingkungan.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
14 Juni 2026

Pameran teknologi otomasi kembali digelar oleh Prodi PTI UMS. Menampilkan 16 karya terbaik buatan mahasiswa PTI semester enam.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
14 Juni 2026

40 kelompok mahasiswa TI UMS semester 6 memamerkan proyek akhir Capstone Project. Karya mereka berupa inovasi aplikasi, sistem informasi, kecerdasan buatan, hingga teknologi IoT.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge

UMS Newsletter

Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.

Baca sajian tulisan berkualitas dalam rubrik unggulan ums.ac.id

icon

Penelitian

Artikel ilmiah populer dari penelitian dosen UMS.

icon

Teropong Jagat

Artikel mendalam dilengkapi infografik.

icon

Kiprah

Biografi dosen dan mahasiswa berprestasi di UMS.

icon

Cerita Alumni

Cerita alumni UMS dalam meniti kariernya.