Pengguna kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek sepertinya harus merogoh kocek lebih dalam untuk bepergian. Pasalnya, dalam Buku II Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025, pemerintah berencana menerapkan skema subsidi tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan atau NIK.
Kebijakan yang viral akhir Agustus lalu, sontak menimbulkan kegaduhan warganet. Kritik pedas warganet membanjiri media sosial seperti Twitter atau X. Warganet menilai kebijakan tersebut akan semakin menghimpit kelas menengah yang menggantungkan KRL sebagai tumpuan mobilitas mereka.
“Transportasi umum itu semestinya terbuka bagi semua orang dengan tingkat ekonomi apa pun. Pengguna pada level ekonomi mapan justru perlu tetap didorong untuk memakai transportasi umum. Mereka akan lebih mudah berpindah ke moda pribadi jika transportasi umum tidak menarik lagi,” cuit Insan Ridho dalam akun X-nya @insanridho, Rabu (28/8/2024).
Hal senada juga disampaikan akun Komunitas Anak Kereta atau anker yang menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam. “Jika melihat dari sisi pengguna rutin KRL, kebijakan ini jelas memberatkan masyarakat pengguna KRL. Kebijakan yang sangat perlu dikaji dan disusun secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk aspek hukum, sosial, ekonomi dan teknologi,” cuit Komunitas Anak Kereta dalam akun X-nya @AnkerTweet, Jumat (30/8/2024).
Pengamat ekonomi regional dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Muhammad Arif, S.E., M.Ec.Dev., memandang subsidi dalam bentuk apapun, termasuk subsidi tarif KRL, harus diberikan secara proporsional. Arif berujar, jangan sampai subsidi dipangkas tanpa ada kajian mendalam tentang skema pengganti subsidi. Selama ini, kehadiran subsidi tarif KRL menjadi salah satu faktor pendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, yang memiliki dampak positif dari mobilitas tenaga kerja terutama di wilayah Jabodetabek
Menurut Arif, transportasi massal bersubsidi tidak hanya mengurangi beban ekonomi masyarakat, tetapi juga membantu mengurai kemacetan di wilayah perkotaan. “Kemacetan itu costly. Ketika macet, konsumsi bahan bakar saat terjebak macet akan tinggi, termasuk konsumsi bahan bakar bersubsidi,” ujar Arif. “Tujuan utamanya (subsidi KRL) agar warga Jabodetabek tidak lagi bergantung pada kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi massal”
Opsi mengalihkan sebagian beban subsidi BBM ke subsidi tarif KRL menjadi salah satu opsi yang dikemukakan Arif. Namun, subsidi BBM dan subsidi tarif KRL sebaiknya diberikan secara proporsional. Subsidi BBM penting untuk memastikan kelancaran distribusi barang, sementara subsidi tarif KRL penting untuk mendukung distribusi jasa dan mobilitas tenaga kerja.
Ketidakjelasan Skema
Belum ada kejelasan golongan mana yang akan mendapat pemotongan subsidi tarif tersebut. Arif mengemukakan dua skema yang mungkin diterapkan pemerintah, yakni memisahkan subsidi berdasar alamat KTP atau berdasar penerima manfaat dari pemerintah.
Kedua skema masing-masing mempunyai persoalan besar jika diterapkan nantinya. Skema pertama adalah subsidi tarif khusus warga ber-KTP Jabodetabek. Menurut dosen Ekonomi Pembangunan UMS itu, skema tersebut tidak akan berjalan efektif, sebab mayoritas penduduk Jabodetabek merupakan perantau yang masih ber-KTP daerah asal.
Skema ini dinilai kurang tepat karena akan menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan dalam distribusi subsidi. Penduduk yang sebenarnya tinggal dan bekerja di Jabodetabek namun ber-KTP luar daerah tidak akan mendapatkan manfaat subsidi. Sementara warga yang memiliki KTP Jabodetabek tetapi tidak tinggal di wilayah tersebut akan tetap mendapat subsidi dan berpotensi besar tidak akan menggunakannya. Kondisi ini membuat subsidi kembali tidak terserap dalam mekanisme transaksi ekonomi.
Skema kedua adalah menerapkan subsidi khusus untuk warga penerima manfaat. Skema tersebut menjadi salah satu yang banyak digaungkan pemerintah karena akan memastikan subsidi tepat sasaran bagi warga miskin.
Namun, skema kedua berpotensi menimbulkan kerancuan. Dia memandang rata-rata pengguna KRL adalah pekerja sektor formal yang didominasi warga kelas menengah. “Warga miskin itu kebanyakan kerjanya di sektor informal dan jarang menggunakan fasilitas KRL dalam menjalankan usahanya,” sambung peneliti Pusat Studi Pengembangan Ekonomi UMS itu.
Dirinya menduga upaya memangkas subsidi KRL tersebut merupakan cara halus pemerintah untuk mengurangi subsidi bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari sejumlah proyek fantastis yang tengah dibangun pemerintah, mulai dari Ibu Kota Nusantara hingga Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Di tengah kenaikan harga bahan pokok yang membuat pendapatan kian tergerus akibat inflasi, Arif menyarankan pemerintah untuk mengkaji lebih dalam dan menggunakan data yang akurat terkait penerapan kebijakan subsidi tarif KRL berbasis NIK.

Tidak Berubah Selama 8 Tahun
Tarif KRL tidak mengalami perubahan sejak terakhir kali naik pada 2016. Penumpang KRL akan dikenakan tarif sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp1.000 untuk 10 kilometer berikutnya. Tarif yang relatif terjangkau membuat KRL Jabodetabek berhasil mencatatkan penumpang sebanyak 26,84 juta pada Januari 2024.
Tarif yang dibayarkan penumpang merupakan tarif yang telah disubsidi negara melalui skema public service obligations atau PSO. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Kompas TV, Jumat (30/12/2022) jika KRL tidak disubsidi, maka tarif yang harus dibayarkan pengguna sebesar Rp10-15 ribu untuk sekali jalan.
Budi berujar kenaikan biaya operasional belum dibarengi dengan kenaikan tarif. Bila terus dibiarkan, lanjut dia, kondisi ini akan mengakibatkan pembengkakan subsidi PSO dari pemerintah yang nantinya akan membebani APBN.
Saat disinggung mengenai kenaikan tarif, Arif, mengatakan kebijakan tersebut seharusnya dibarengi dengan peningkatan layanan KRL, mulai dari jadwal keberangkatan, sarana dan prasarana, hingga headway perjalanan. Hal tersebut bertolak belakang dengan kondisi KRL saat ini yang dihadapkan pada persoalan keterbatasan sarana kereta, hingga headway perjalanan yang menyebabkan penumpukan di sejumlah stasiun transit seperti Stasiun Manggarai.
“Kalau saat ini tanpa adanya perbaikan kualitas dan pelayanan, maka akan mustahil diterima masyarakat (kenaikan tarif),” jelas Arif.
Dorong Pemerataan
Penolakan juga dilontarkan ahli transportasi dari UMS, Assoc. Prof. Dr. Ir. Zilhardi Idris, M.Eng., yang mengatakan pemenuhan subsidi tarif KRL merupakan bentuk kehadiran negara yang berpihak pada rakyat. Sebab, tarif KRL yang terjangkau merupakan hak yang harus didapat warga negara. “Transportasi publik itu bukan untuk si kaya atau si miskin. Semua harus bisa merasakan manfaat transportasi publik,” tutur Zilhardi, Kamis (12/9/2024).
Negara tidak seharusnya mengotak-kotakkan subsidi transportasi umum berdasarkan NIK. Pasalnya, kelompok miskin maupun kaya juga membayar pajak dengan nominal yang berbeda-beda. Kelompok miskin membayar pajak pertambahan nilai atau PPN saat membeli kebutuhan sehari-hari. Lain halnya dengan golongan kaya yang dikenakan pajak penghasilan dengan nilai yang lebih besar dibanding kelompok miskin.
Pemangkasan subsidi ini berisiko meningkatkan proporsi biaya transportasi yang harus dikeluarkan masyarakat. Dosen Teknik Sipil UMS itu mengatakan proporsi biaya transportasi di Indonesia saat ini berkisar 10 sampai 20 persen dari gaji. Nominal ini terbilang besar, sebab ambang batas pengeluaran untuk transportasi yang ditetapkan Bank Dunia berkisar 10 persen dari pendapatan bulanan. “Idealnya kalau bisa di bawah lima persen,” ujarnya. “Yang namanya fasilitas publik, kalau bisa gratis dan ditanggung oleh negara.”
Zilhardi mengamini jika keberadaan transportasi umum di Jakarta masih menghadapi sejumlah tantangan. Transportasi umum masih belum mampu menandingi kendaraan pribadi dari aspek aksesibilitas dan mobilitas masyarakat. “Ibaratnya transportasi umum ini pengguna yang harus menunggu di halte. Berbeda dengan kendaraan pribadi yang selalu siap sedia di depan rumah,” terangnya.
Menjamin kemudahan aksesibilitas transportasi umum dengan mendorong pemerataan jaringan di wilayah Jabodetabek menjadi harga mati untuk segera dilakukan. Sebab, tidak semua masyarakat Jabodetabek dapat mengakses transportasi umum dengan mudah. Untuk menjangkau KRL misalnya, tak sedikit yang harus menggunakan kendaraan pribadi atau ojol sebagai first dan last mile-nya.
“Pada beberapa kondisi tertentu, menggunakan transportasi umum bisa jadi mahal dibandingkan kendaraan pribadi karena harus berganti-ganti moda,” imbuh Zilhardi.
Menurut dosen Teknik Sipil UMS itu, biaya operasional kereta seharusnya dapat ditekan dengan strategi manajemen pengelolaan yang baik dan benar. “Tarif yang harus dibayar pengguna dapat lebih rendah dari Rp10-15 ribu untuk sekali jalan,” sambung dia.
Dirinya juga mendorong pemerintah untuk melakukan pemerataan pusat perekonomian di berbagai daerah agar tidak tersentral di Pulau Jawa, khususnya wilayah Jabodetabek. Menurutnya, salah satu faktor yang meningkatkan kemacetan di Jabodetabek adalah banyaknya pendatang dari berbagai daerah yang tidak dibarengi dengan beban transportasi umum penunjang mobilitas warga. “Gula manisnya ada di Jawa semua,” kata dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, seperti dilansir Antara, Kamis (29/8/2024), mengatakan pihaknya tengah melakukan studi untuk memastikan semua transportasi umum bersubsidi dapat digunakan oleh orang yang memang berhak mendapatkan subsidi. "Masih wacana, masih studi," kata dia.
Kendati demikian, wacana penerapan subsidi berbasis NIK kadung ramai dan menimbulkan gaduh. Isu tersebut membuat masyarakat semakin resah, sebab beban pengeluaran berisiko naik jika skema subsidi tersebut diterapkan.
Penulis: Gede Arga Adrian
Editor: Al Habiib Josy Asheva
Penelitian
UMS Newsletter
Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.







