Siklus yang Sulit Terputus
Butuh Kesadaran Kolektif

Pernikahan dini masih menjadi kenyataan getir di negeri ini. Meskipun batas umur seseorang yang dibolehkan untuk menikah dalam undang-undang terbaru adalah 19 tahun, praktiknya tak semudah yang tercantum dalam regulasi tersebut.

Di berbagai penjuru Indonesia, anak-anak masih ngeyel melangkah ke pelaminan di usia mereka yang masih belia. Revisi batas umur perkawinan dari 16 tahun menjadi 19 tahun rasanya pun tak cukup mengurangi kasus pernikahan dini di Indonesia. Terburu-buru.

Baru-baru ini, pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa seakan menyita kembali perhatian publik terhadap kasus pernikahan dini. Diketahui bahwa Gus Zizan telah berumur 19 tahun, namun yang menjadi jalaran ialah perkara umur pasangan yang ia nikahi. Cucu kiai kondang itu menikahi Kamila yang baru berumur 17 tahun. Pernikahan mereka pun menuai komentar pedas dari warganet yang dinilai telah melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah berhasil menekan target penurunan perkawinan anak menjadi 6,92 persen di 2023. Angka tersebut membawa angin segar jika menilik target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni 8,74 persen. 

Meski demikian, dispensasi perkawinan anak di Indonesia masih tergolong tinggi. Data Badan Peradilan Agama mencatat ada lebih 63 ribu permohonan dispensasi perkawinan anak yang diputus pengadilan agama pada 2020. Angka ini kemudian turun menjadi sekitar 61 ribu pada 2021 dan 50 ribu pada 2022.

Faktor pernikahan dini di Indonesia terjalin erat dengan tekanan sosial, norma budaya, dan persepsi keagamaan yang terkadang salah kaprah. Para orang tua acap kali beralasan bahwa pernikahan dini dapat menjadi tameng dari perbuatan yang dianggap tak sesuai norma, seperti pacaran yang bisa mengarah pada zina. Namun, bagi pakar psikologi perkembangan Universitas Muhammadiyah Surakarta, Dr. Wiwien Dinar Pratisti, M.Si., Psikolog., pendekatan ini justru seperti menutup mata kita dari masalah mendasar yang lebih krusial.

“Menggunakan dalih agama seperti, “Ya, daripada pacaran yang jatuhnya zina”, sebenarnya hanya menyamarkan kurangnya pendidikan seksual dan pengawasan orang tua. Pernikahan dini bukan solusi, justru malah mengalihkan risiko dari satu masalah ke masalah lain yang lebih besar,” ungkap dosen Psikologi UMS itu cermat.

Menurutnya, pernikahan dini adalah keputusan yang sering mengabaikan kesiapan mental dan emosional remaja.


Siklus yang Sulit Terputus

Dampak pernikahan dini tak hanya berkelindan di tataran individu, pun merambat hingga ke ranah sosial dan ekonomi. Sejumlah konsekuensi yang harus dihadapi oleh pasangan muda menjadi bayang-bayang yang tak mudah dihapus.

Pernikahan dini adalah pintu masuk gangguan psikologis bagi mereka yang belum siap.

“Remaja yang terpaksa menjalani peran sebagai suami atau istri, di usia yang seharusnya masih diisi dengan pengembangan diri, akhirnya kerap memanen gangguan psikologis, seperti kecemasan, depresi, hingga konflik yang berujung pada perceraian,” jelas Wiwien.

Senada dengan sentimen Wiwien, data Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung yang dihimpun Badan Pusat Statistik menampilkan setidaknya ada 408.347 perceraian yang terjadi sepanjang 2023. Di mana perselisihan dan pertengkaran menjadi alasan utama runtuhnya rumah tangga seseorang, dengan jumlah 251.828 kasus atau 61,67% dari total kasus perceraian dalam negeri. 

Tak pelak, kasus pernikahan dini di Indonesia sering kali menciptakan generasi yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Dengan pendidikan yang terhenti dan keterampilan minim, mereka sulit bersaing di dunia kerja. Ketidaksiapan finansial membuat banyak pasangan muda kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, yang pada akhirnya memperbesar risiko kemiskinan struktural.

Pada usia yang belum matang, dampak pernikahan dini kemungkinan besar akan merembet pada kesehatan reproduksi. Kondisi ini biasa menyerang remaja putri. Mereka akan menghadapi risiko komplikasi kehamilan, seperti anemia, hipertensi, hingga persalinan prematur.

Dalam pewartaan Kompas.com, dr. Boy Abidin, Sp.OG. menyatakan kehamilan di usia yang belum waktunya berdampak buruk bagi kesehatan. Pada ibu, dampaknya dapat berupa keguguran, anemia, hingga berujung kematian. Sementara bayi yang dikandung pun berisiko lahir prematur dan mengalami stunting.

Merujuk Koran Tempo, data yang dibangun dari Survei Sosial Ekonomi Nasional periode 2015-2022 menunjukkan anak yang menikah sulit untuk menuntaskan pendidikan. Kemungkinan mereka untuk dapat lulus SMP dan SMA kecil. Bahkan kurang dari 1 persen, anak yang menikah dini dapat lulus dari perguruan tinggi. Data tersebut menunjukkan pernikahan dini mengakibatkan terputusnya akses pendidikan bagi anak, yang akhirnya mempersulit mereka untuk meningkatkan taraf hidup di masa depan.

Data nikah muda di Indonesia menunjukkan bahwa banyak remaja harus merelakan cita-cita mereka setelah menikah. Pilihan untuk melanjutkan sekolah menjadi semakin sulit bagi mereka yang harus mengemban tanggung jawab rumah tangga. Dampak tersebut lantas menciptakan pergulatan panjang bagi akses anak-anak menuju pendidikan lebih lanjut.

“Yang memilukan adalah saat pendidikan terputus, kesempatan mereka untuk keluar dari jerat kemiskinan jadi semakin kecil. Menciptakan siklus yang sulit diputus,” imbuhnya.

Butuh Kesadaran Kolektif

Kematangan emosional menjadi kunci yang tak bisa dikaburkan dalam setiap pernikahan. Remaja yang menikah tanpa kesiapan emosi lebih rentan terhadap ketidakstabilan rumah tangga.

Pasangan muda harus menghadapi pergulatan batin dan ketegangan peran yang kerap mencuat di luar jangkauan usia mereka. Wiwien menerangkan, “Pernikahan dini sering kali memperbesar risiko terjadinya KDRT, karena ketidaksiapan mental kedua belah pihak dalam menghadapi konflik dan perbedaan pendapat. Emosi remaja yang belum stabil dapat memicu reaksi yang berlebihan dalam situasi konflik.”

Kasus pernikahan dini di Indonesia bukanlah sebuah cerita yang bisa diselesaikan dengan sekadar kata-kata bijak. Dibutuhkan komitmen dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat.

“Jangan sampai pernikahan dini menjadi pelarian dari himpitan sosial! Segalanya perlu pertimbangan matang,” kata Wiwien mewanti-wanti.

Dirinya berpendapat edukasi yang komprehensif mengenai kesehatan reproduksi, serta peningkatan akses terhadap pendidikan, harus menjadi garda depan dalam mencegah pernikahan dini. Begitu pula pendampingan intensif dari keluarga dan masyarakat. Dengan memutus rantai data menikah dini di Indonesia, kita berpeluang menyelamatkan generasi.

“Pernikahan bukan tentang menyatukan dua insan, tapi tentang kesiapan menjalani ibadah terpanjang yang penuh tantangan. Ini pilihan yang dapat membawa konsekuensi berat jika dilakukan tanpa banyak persiapan. Ini peran berat keluarga, mari kita memberi kesempatan bagi anak-anak untuk tumbuh, bermimpi, dan meraih potensi terbaiknya sebelum melangkah ke jenjang pernikahan,” tamat Wiwien.

 

Penulis: Genis Dwi Gustati

Editor: Al Habiib Josy Asheva

Penelitian

image-featured
23 Mei 2026

Waham magis-mistis menjadi salah satu gejala yang dapat muncul pada pasien skizofrenia. Perlu pendekatan komunikasi terapeutik untuk menggali masalah pada pasien dengan gangguan jiwa.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
11 April 2026

Kandungan gizi MPASI berkaitan dengan keputusan ibu. Pemberdayaan perempuan dan dukungan sosial menjadi kunci gizi buah hati terpenuhi.

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
6 Maret 2026

Penanganan bencana harus selaras dengan komunikasi bencana yang cepat, tepat, dan berempati pada korban. Mendukung pemulihan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

sdgs-label
sdgs-badge

UMS Newsletter

Tak ada yang lebih spesial dari membaca berita pilihan redaksi hanya untukmu.
Langganan gratis UMS Newsletter sekarang.

Baca sajian tulisan berkualitas dalam rubrik unggulan ums.ac.id

icon

Penelitian

Artikel ilmiah populer dari penelitian dosen UMS.

icon

Teropong Jagat

Artikel mendalam dilengkapi infografik.

icon

Kiprah

Biografi dosen dan mahasiswa berprestasi di UMS.

icon

Cerita Alumni

Cerita alumni UMS dalam meniti kariernya.