Perdamaian dan Keadilan untuk Semua
Pemilihan Struktur Universitas
Organisasi Mahasiswa
Partisipasi dengan Pemangku Kepentingan
Prinsip Universitas
Data Keuangan Universitas
Peran Pakar dalam Pemerintahan
Program Berbasis Komunitas
Riset Berorientasi Kebijakan
Agenda Diskusi Nirkepentingan dengan Pemangku Kepentingan

Pemilihan Struktur Universitas

UMS menerapkan sistem pemilihan untuk memilih pimpinan tertinggi universitas. Hal ini tercantum dalam statuta UMS.

Statuta UMS

Organisasi Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Surakarta mengakui organisasi mahasiswa dan menyediakan kesempatan bagi keterlibatan mahasiswa melalui lebih dari 30 klub dan komunitas di berbagai bidang, termasuk akademis, olahraga, seni, dan kepemimpinan. Meskipun organisasi-organisasi ini merupakan bagian penting dari kehidupan mahasiswa, UMS tidak memiliki serikat mahasiswa yang terpisah dan independen. Sebaliknya, representasi mahasiswa disusun melalui klub-klub ini dan Senat Mahasiswa, yang bekerja sama erat dengan administrasi universitas untuk menangani masalah dan kebutuhan mahasiswa.

Organisasi Mahasiswa di UMS

Partisipasi dengan Pemangku Kepentingan

Kebijakan dan prosedur di UMS mengarahkan keterlibatan terstruktur dengan para pemangku kepentingan eksternal lokal untuk memperkuat kolaborasi dan mencapai tujuan universitas. Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kemitraan serta dikelola oleh Badan Pengelola Pengembangan (Development Management Board), kebijakan ini memungkinkan universitas untuk membentuk dan mengelola kemitraan dengan pemerintah daerah, perusahaan, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan.

Kerangka kerja ini memastikan bahwa seluruh bentuk kolaborasi dilakukan secara transparan, saling menguntungkan, dan sejalan dengan visi UMS dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

Rektor UMS Terima Kunjungan Bank Jateng Syariah, Perkuat Kolaborasi dalam Berbagai Bidang

SOP Kerja Sama dan Pengembangan Manajemen Pimpinan

Prinsip Universitas

Universitas Muhammadiyah Surakarta telah memformalkan komitmennya untuk memerangi korupsi dan penyuapan melalui kebijakan yang diterbitkan dalam Pedoman Kehidupan Islam dan Pakta Integritas universitas. Pasal 8 dan 15 dari pedoman ini mengharuskan dosen dan staf kependidikan baru untuk menandatangani perjanjian untuk mematuhi standar etika UMS, termasuk praktik antikorupsi dan antisuap. Demikian pula, mahasiswa baru diharuskan untuk menandatangani pakta ini, berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai ini sepanjang perjalanan akademis mereka. Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen UMS untuk memastikan lingkungan yang bebas korupsi, sejalan dengan prinsip-prinsip integritas dan etika Islam.

Pedoman Kehidupan Civitas Akademika UMS

Data Keuangan Universitas

Universitas Muhammadiyah Surakarta memastikan transparansi keuangan dengan menerbitkan laporan keuangan setiap tahun. Universitas ini menerapkan proses pengelolaan keuangan yang ketat dan transparan, termasuk perencanaan, pengelolaan, dan akuntabilitas anggaran. Selain audit tahunan yang dilakukan oleh Biro Auditor Internal dan audit berkala oleh akuntan publik eksternal, data keuangan universitas juga tersedia untuk umum, yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Upaya ini juga diawasi oleh Lembaga Pengawasan dan Pembinaan Keuangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LPPK PP).

Audit Keuangan Universitas

Peran Pakar dalam Pemerintahan

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) secara aktif memberikan saran ahli kepada pemerintah daerah, regional, dan nasional untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ini termasuk arahan kebijakan, partisipasi dalam komite terkait, dan menawarkan rekomendasi berbasis bukti tentang isu-isu utama seperti ekonomi, hukum, perubahan iklim, dan teknologi. Melalui inisiatif penjangkauan dan konsultasi ini, UMS membekali para pembuat kebijakan dengan wawasan dan perangkat yang dibutuhkan untuk mengatasi tantangan global yang kritis. Untuk informasi lebih lanjut tentang peran penasihat ahli UMS, silakan lihat bagian "Peran Penasihat Ahli UMS".

PSPK UMS Ikut Serta dalam Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJPD Provinsi Jawa Tengah

Program Berbasis Komunitas

UMS meningkatkan kapasitas para pembuat kebijakan melalui program pengabdian masyarakat, pelatihan, dan dialog strategis yang berfokus pada tata kelola serta pendidikan berkelanjutan. Pada Juli 2024, SDGs Center UMS menyelenggarakan diskusi tingkat tinggi bertajuk “Sinergi Pendidikan Nasional dan SDGs Menuju Indonesia Emas 2045: Memperkuat Peran Institusi Pendidikan dalam Pengembangan Berkelanjutan”, yang melibatkan perwakilan pemerintah daerah, pimpinan sekolah, perguruan tinggi, serta pakar UNESCO-IHP. Forum ini membahas strategi kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan mendukung pencapaian SDG 4 (Pendidikan Berkualitas). Inisiatif ini menunjukkan komitmen UMS dalam memperkuat kapasitas pembuat kebijakan dan mendorong kebijakan pendidikan yang berkelanjutan.

UMS Adakan Diskusi SDGs, Bicarakan Kualitas Pendidikan

Riset Berorientasi Kebijakan

UMS secara aktif melakukan riset berorientasi kebijakan bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan perumusan kebijakan berbasis bukti. Salah satu contohnya adalah penelitian yang dipimpin oleh Dr. Nurul Hidayati, pakar transportasi dan keselamatan lalu lintas dari UMS, berjudul “Evaluasi Implementasi Transportasi Umum sebagai Bagian dari Dukungan terhadap Transportasi Berkelanjutan.”

Penelitian ini selaras dengan Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum dan Kebijakan Push and Pull dari Kementerian Perhubungan, serta mengevaluasi fasilitas terminal, bus, dan halte di wilayah Jawa Tengah dengan menggunakan metode Importance–Performance Analysis (IPA) dan Customer Satisfaction Index (CSI).

Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Civil Engineering and Architecture ini memberikan insight berbasis data bagi pemerintah untuk meningkatkan aspek keselamatan, kesetaraan, dan aksesibilitas dalam sistem transportasi publik. Inisiatif ini menunjukkan peran penting UMS dalam membentuk kebijakan mobilitas berkelanjutan dan pengembangan infrastruktur yang inklusif.

Agar Masyarakat Tidak Berpaling dari Transportasi Publik

Agenda Diskusi Nirkepentingan dengan Pemangku Kepentingan

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyediakan wadah yang netral dan aman bagi berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar gagasan serta membahas isu-isu penting dalam bidang pendidikan dan kebijakan. Pada Juli 2024, UMS menyelenggarakan forum “Sarasehan Perencanaan dan Penilaian dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)” bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Tengah dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang menghadirkan akademisi, perwakilan pemerintah, serta pakar linguistik untuk berdiskusi mengenai diplomasi bahasa nasional dan perencanaan pendidikan.

Selain itu, UMS juga menjadi tuan rumah Forum Komunikasi Perencanaan dan Pengembangan PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah) yang pertama, sebuah pertemuan hibrida yang mempertemukan para pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membahas tantangan strategis dalam pengelolaan pendidikan tinggi.

Kedua kegiatan tersebut mencerminkan komitmen UMS dalam menjaga lingkungan akademik yang terbuka, inklusif, dan bebas dari kepentingan politik, serta mendorong dialog konstruktif dan kolaborasi antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah.

Balai Bahasa Jateng Gandeng UMS Jadi Tuan Rumah Forum Ilmiah, Diskusikan Pembelajaran BIPA

UMS Jadi Tuan Rumah Forum Perdana Komunikasi Perencanaan dan Pengembangan PTMA

Pusat Studi

Langkah Nyata SDG 16

image-featured
2 Juni 2026

UMS terus mendukung upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan hukum di lingkungan kampus.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
17 Maret 2026

Media sosial akan dinonaktifkan Komdigi mulai 28 Maret 2026 bagi pengguna di bawah 16 tahun. Guna menunda akses anak terhadap platform digital yang berisiko tinggi.

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
6 Maret 2026

Penanganan bencana harus selaras dengan komunikasi bencana yang cepat, tepat, dan berempati pada korban. Mendukung pemulihan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
2 Juni 2026

FAI UMS Edukasi Mahasiswa tentang Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Hukum di Kampus

UMS terus mendukung upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan hukum di lingkungan kampus.

sdgs-label
sdgs-badge
sdgs-badge
sdgs-badge
image-featured
17 Maret 2026

Pembatasan Media Sosial bagi Anak Diberlakukan, Mengapa?

Media sosial akan dinonaktifkan Komdigi mulai 28 Maret 2026 bagi pengguna di bawah 16 tahun. Guna menunda akses anak terhadap platform digital yang berisiko tinggi.

sdgs-label
sdgs-badge
image-featured
6 Maret 2026

Urgensi Komunikasi Bencana Mendukung Pemulihan Masyarakat

Penanganan bencana harus selaras dengan komunikasi bencana yang cepat, tepat, dan berempati pada korban. Mendukung pemulihan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

sdgs-label
sdgs-badge

Misi Kebaikan Lainnya